Arsiparis di Daerah Minim, Komisi I DPRD Gorontalo Koordinasi ke BKN RI 

Komisi I DPRD Gorontalo, saat kunjungan koordinasi di BKN RI, pagi ini. [foto:dok/pendamping komisi]
Komisi I DPRD Gorontalo, saat kunjungan koordinasi di BKN RI, pagi ini. [foto:dok/pendamping komisi]

NUSANTARA1.ID – Menindaklanjuti persoalan kearsipan di kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Rabu 28 Oktober 2026 di Jakarta. 

Sejumlah poin penting menjadi pembahasan, termasuk koordinasi teknis Uji Kompetensi (Ukom) fungsional Arsiparis.

Anggota Komisi I, Yeyen S. Sidiki yang turut dalam kunjungan ke BKN RI mengungkapkan bahwa kunjungan ini sebagai tindak lanjut temuan Komisi I terkait minimnya SDM Arsiparis di kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Legislator Partai Golkar ini menekankan pentingnya penyusunan dokumen manajemen kepegawaian yang komprehensif. Langkah awal yang harus dilakukan adalah penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), dimana Anjab dan ABK sebagai dasar menentukan jabatan dan penghitungan kebutuhan riil pegawai.

“Yang perlu sekarang itu Anjab dan ABK harus jelas dulu. Setelah itu dituangkan dalam peta jabatan, baru kita bicara mekanisme pengisiannya lewat Ukom. Jangan asal isi, harus berdasarkan kebutuhan riil,” ujar Yeyen S. Sidiki.

Yeyen S. Sidiki juga menekankan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan kertas. Arsip adalah bukti administrasi dan rekam jejak pemerintahan. Untuk itu, ia mendukung penuh peningkatan anggaran kearsipan agar pemerintah bisa memperkuat tenaga arsiparis.

“Tanpa dokumen yang lengkap, pemerintah dapat kesulitan menelusuri persoalan lama maupun mengambil keputusan,” kuncinya.

Tim Komisi I yang dipimpin langsung Ketua Komisi Fadli Poha, bersama Ekwan Ahmad, Yeyen S. Sidiki, Kristina Femmy Udoki, Umar Karim, Dedi Hamzah ini diterima langsung oleh pejabat BKN RI, Dadi dan sejumlah staf, di ruang kerjanya. (*)

Pos terkait