Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Samsat Kabupaten Gorontalo 

Jajaran Komisi I melakukan kunjungan dan melihat langsung alur pengurusan di Samsat Kabupaten Gorontalo. [foto:dok/humas]
Jajaran Komisi I melakukan kunjungan dan melihat langsung alur pengurusan di Samsat Kabupaten Gorontalo. [foto:dok/humas]

NUSANTARA1.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sidak Kantor Samsat Kabupaten Gorontalo, Jumat 16 Oktober 2026, usai mencuatnya kasus pelayanan yang viral di masyarakat. Ketua Komisi I Fadli Poha memimpin langsung sidak bersama anggota Komisi I lainnya. Rombongan diterima Kepala UPTD Samsat Kabupaten Gorontalo, Iswan Hasan.

Pada kesempatan itu Fadli menegaskan sidak ini bukan formalitas. DPRD datang karena ada laporan warga yang resah.

“Aturan sudah jelas, tugas masing-masing sudah diatur. Tapi kalau pimpinan dan koordinator lengah, celah pungli itu pasti ada. Ini yang tidak boleh terjadi. Samsat itu wajah pelayanan pemerintah,” tegas Fadli.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Samsat melibatkan tiga pilar yakni Polri untuk registrasi dan pengesahan STNK, Pemda untuk pungutan PKB/BBNKB, dan Jasa Raharja untuk SWDKLLJ. Integrasi ini harusnya memudahkan rakyat, bukan menyusahkan.

“Jangan sampai masyarakat yang butuh kepastian pelayanan malah jadi korban oknum. Pengendalian harus diperketat, pengawasan harus jalan tiap hari,” tambahnya.

Sementaar itu, Anggota Komisi I, Umar Karim mengatakan hasil sidak akan dibawa ke RDP gabungan Komisi I dan II. DPRD akan memanggil Direktorat Lantas Polda, Bapenda Provinsi, Jasa Raharja, dan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo.

“Kita akan bahas tuntas. Tujuannya satu, memastikan kejadian viral kemarin tidak terulang lagi. Pelayanan harus bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Umar.

Usai pertemuan, Komisi I meninjau langsung alur pelayanan di loket dan berdialog dengan warga wajib pajak. Hasil pantauan, pelayanan berjalan sesuai prosedur, namun DPRD meminta pengawasan berkelanjutan tetap diperkuat. (*)

Pos terkait