Soal Keluhan LPG 3 Kg, Komisi II Minta Pangkalan Utamakan Warga Sekitar

Komisi II tinjau langsung persoalan distribusi gas LPG 3 Kg di Desa Dunggala Kecamatan Tibawa. [foto:ist/nusantara1]
Komisi II tinjau langsung persoalan distribusi gas LPG 3 Kg di Desa Dunggala Kecamatan Tibawa. [foto:ist/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo bersama pihak Pertamina turun langsung meninjau persoalan distribusi LPG 3 kilogram yang sempat viral di media sosial di Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, Senin 18 Mei 2026.

Peninjauan dilakukan setelah muncul keluhan warga terkait dugaan sulitnya mendapatkan gas LPG di pangkalan setempat yang kemudian menjadi perhatian publik di media sosial.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo mengatakan kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat sekaligus meluruskan dugaan miskomunikasi yang terjadi.

Bacaan Lainnya

“Peninjauan tadi itu karena persoalan ini muncul ke permukaan. Kami tidak mau masyarakat salah menafsirkan informasi yang muncul di media, sehingga kami turun langsung bersama Pertamina,” ujarnya usai peninjauan.

Menurutnya, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan persoalan tersebut lebih kepada miskomunikasi antara warga dan pihak pangkalan LPG.

Ia menjelaskan, Pertamina telah menegaskan bahwa distribusi LPG subsidi harus diprioritaskan kepada masyarakat yang berada di sekitar pangkalan agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

“Pertamina menekankan bahwa pangkalan harus membagikan LPG kepada masyarakat di seputaran pangkalan, jangan diambil dari daerah yang jauh,” katanya.

Dalam peninjauan tersebut, DPRD dan Pertamina juga menghadirkan warga yang sebelumnya mengeluhkan pelayanan pangkalan untuk memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi.

Ketua Komisi II menegaskan, warga yang telah terdaftar sebagai penerima berhak mendapatkan pelayanan tanpa alasan yang menghambat distribusi.

“Kami sampaikan, kalau memang dia terdaftar di pangkalan itu, silakan dilayani. Jangan lagi ada alasan-alasan lain,” tegasnya.

Ia berharap persoalan tersebut tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta meminta pangkalan LPG lebih memperhatikan pelayanan kepada warga sekitar. (*)

Pos terkait