NUSANTARA1.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna mengevaluasi pelaksanaan program tahun anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 18 Mei 2026, dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menyoroti berbagai program yang telah dijalankan DPMPTSP sekaligus membahas efektivitas kemitraan antara DPRD dan organisasi perangkat daerah dalam mendorong pelayanan investasi di Kabupaten Gorontalo.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo mengatakan evaluasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap mitra kerja pemerintah daerah.
“Tadi itu rapat kerja dengan Dinas PTSP sebagai kemitraan DPR. Kami mengevaluasi semua program-program yang sudah dilaksanakan di tahun 2026 ini,” ujarnya usai rapat.
Menurutnya, dalam pembahasan tersebut juga muncul sejumlah masukan dan aspirasi dari anggota DPRD terkait dukungan anggaran bagi DPMPTSP, khususnya dalam upaya meningkatkan minat investasi di Kabupaten Gorontalo.
“Ada beberapa yang muncul, curhatan-curhatan daripada DPR terkait tentang anggaran-anggaran mereka, bagaimana mereka bergerak untuk memberikan rangsangan kepada investasi-investasi untuk berinvestasi di Kabupaten Gorontalo,” katanya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi dan berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat tersebut selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah daerah untuk mencari solusi dan langkah tindak lanjut.
“Sementara kita ramu dan akan dibicarakan dengan pemerintah daerah terhadap hasil-hasil yang tadi,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Gorontalo memperkuat pengawasan terhadap program pelayanan investasi dan mendorong peningkatan iklim investasi daerah. (*)
![006 Investor Rapat koordinasi Komisi II DPRD bersama Dinas DPMPTSP Kabupaten Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/006-Investor.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


