Sesuaikan Dinamika di DPRD, Fraksi DKN Rombak Personel

Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo. [foto:ist/dulohupa]
Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo. [foto:ist/dulohupa]

NUSANTARA1.ID – Fraksi Demokrat Kebangkitan Nasional (DKN) DPRD Kabupaten Gorontalo mengusulkan perubahan komposisi fraksi serta alat kelengkapan dewan (AKD) guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kedewanan.

Usulan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 006/F-DKN/Kab_GTLO/IV/2026 tertanggal 6 April 2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo.

Dalam surat itu, Fraksi DKN menyebut perubahan dilakukan sebagai bagian dari penataan internal serta upaya optimalisasi fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di lingkungan DPRD.

Bacaan Lainnya

“Perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan representasi fraksi, pemerataan beban tugas, serta penyesuaian terhadap dinamika kerja DPRD,” demikian isi surat tersebut.

Adapun susunan baru yang diusulkan, yakni Marten Dukalang, sebagai Ketua Fraksi, Hamka Pakaya, sebagai Wakil Ketua, serta Muhlis I. Panai, sebagai Sekretaris. Sementara posisi bendahara diisi oleh Ningsih Nurhamidin.

Selain itu, sejumlah anggota fraksi juga diusulkan menempati posisi di berbagai komisi DPRD. Muhlis I. Panai ditempatkan di Komisi I, Ningsih Nurhamidin di Komisi II, serta beberapa anggota lain seperti Yanto Sudirman, Sudarni, dan Rahmat Maku di komisi berbeda.

Tak hanya komisi, Fraksi DKN juga mengusulkan keterwakilan pada alat kelengkapan dewan lainnya, seperti Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), serta Badan Anggaran (Banggar).

Fraksi DKN berharap Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo dapat segera memproses usulan tersebut sesuai dengan ketentuan tata tertib yang berlaku.

Surat ini juga ditembuskan kepada Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD Kabupaten Gorontalo sebagai bagian dari mekanisme administrasi internal lembaga legislatif. (*)

Pos terkait