Camat Tibawa Dicopot, Sekda: Peringatan untuk Seluruh Pejabat Kecamatan

Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur. [foto:juna/nusantara1]
Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Majelis Pertimbangan Disiplin dan Hukuman (MPDH) mulai memproses evaluasi terhadap lima camat, termasuk pencopotan Camat Tibawa, Abdul Azis Pakaya, sebagai langkah penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Empat camat lain masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum keputusan diambil.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menjelaskan pemeriksaan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan ASN di lingkungan pemerintah daerah. Evaluasi tidak hanya menilai kehadiran, tetapi juga tanggung jawab jabatan, disiplin kerja, dan keterlibatan aktif camat dalam mendukung program pembangunan di wilayah masing-masing.

“Proses masih berjalan. MPDH akan memberikan rekomendasi, dan pimpinan daerah akan menentukan langkah berikutnya,” ujar Sugondo, Senin 6 April 2026.

Bacaan Lainnya

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan pencopotan Camat Tibawa merupakan bagian dari evaluasi strategis untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Camat, menurut Sofyan, adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah, sehingga wajib hadir, aktif, dan bertanggung jawab dalam setiap agenda pemerintahan.

“Langkah ini bagian dari pembinaan. Kita ingin memastikan seluruh camat bekerja maksimal dan hadir dalam menjalankan program pembangunan,” tegas Sofyan.

Langkah ini juga dimaksudkan sebagai peringatan bagi seluruh pejabat kecamatan agar meningkatkan disiplin, loyalitas, dan komitmen dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Pemerintah daerah menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme dan aturan kepegawaian, tetap mengutamakan prinsip pembinaan, bukan sekadar sanksi administratif.

Dengan langkah ini, Pemkab Gorontalo berharap penataan birokrasi di tingkat kecamatan lebih efektif, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal. (*)

Pos terkait