NUSANTARA1.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Tito menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh disalahgunakan menjadi kesempatan memperpanjang waktu libur.
Pemerintah ingin memastikan ASN tetap menjalankan tugasnya secara optimal meskipun bekerja dari luar kantor.
Untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan, pengawasan akan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi geo-location, seperti yang pernah diterapkan saat masa pandemi Covid-19.
Dengan sistem itu, keberadaan ASN dapat dipantau selama jam kerja berlangsung.
“Kami bisa meyakinkan bahwa untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif, sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,” kata Tito, pada Kamis (2/4).
Pegawai yang berkaitan langsung dengan layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
Layanan tersebut mencakup sektor kedaruratan, ketertiban umum, kebersihan, persampahan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pendapatan daerah.
Di tingkat pemerintahan daerah, camat, dan lurah juga termasuk yang tidak mendapatkan kebijakan WFH.
Mereka tetap harus hadir dan menjalankan tugas dari kantor demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Camat dan lurah juga itu dikecualikan artinya tetap melaksanakan working from office,” kata dia.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dipantau dan dievaluasi.
Dalam dua bulan ke depan, pelaksanaan WFH akan dikaji untuk melihat efektivitasnya, terutama dalam mendukung efisiensi energi dan kinerja ASN.
Selanjutnya, pemerintah daerah juga akan diminta menyampaikan laporan rutin setiap bulan terkait dampak dan efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan tersebut.
Dengan evaluasi berkelanjutan, pemerintah berharap transformasi budaya kerja ini benar-benar membawa perubahan positif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. (*)
![ASN WFH Ilustrasi. Setiap Jumat, pemerintah berlakukan WFH untuk ASN pusat dan daerah [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/03/ASN-WFH.jpg)
![Pinjol Ilustrasi. Hingga Juni 2026, OJK mencatat utang Pinjol warga RI tembus Rp105 Triliun. [foto:dok/tirto]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/Pinjol-200x112.png)
![RH Dudepo1 Anggota DPR RI, Rusli Habibie bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah saat meninjau proyek pemasangan listrik di Pulau Dudepo. [foto:dok/timrh]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/08/RH-Dudepo1-200x112.jpg)
![IPDN IPDN merupakan salah satu dari sembilan sekolah kedinasan yang buka pendaftaran pada 2026. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/IPDN-200x112.jpg)

![Niti Emiliana Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana. [foto:dok/cb]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Niti-Emiliana-200x112.jpg)
![BPJS 1 Ilustrasi. Sebaiknya lakukan skrining kesehatan secara berkala di BPJS Kesehatan. Cara melakukannya mudah, bisa lewat aplikasi ponsel pintar Mobile JKN. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/BPJS-1-200x112.jpeg)

