Gaji Dipotong, ASN Kota Gorontalo Geruduk Kantor BTN  

ASN di Kota Gorontalo protes di Kantor BTN Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]
ASN di Kota Gorontalo protes di Kantor BTN Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Gorontalo, baik guru maupun pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menggeruduk kantor Bank Tabungan Negara (BTN), Rabu 1 April 2026.

Mereka memprotes gaji dipotong dan itu diketahui sesaat setelah gaji masuk ke rekening.

Salah satu guru SDN 50 Dumbo Raya, Kariyana Bilondatu, mengaku terkejut saat menerima notifikasi bahwa rekeningnya langsung debit tanpa pemberitahuan sebelumnya. Ia menjelaskan, dirinya memang memiliki pinjaman di Bank SulutGo (BSG), namun cicilan selama ini telah dipotong melalui dana Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Bacaan Lainnya

“Kami kaget, baru hitungan detik gaji masuk langsung terpotong. Padahal angsuran pinjaman sudah dipotong lewat sertifikasi, bahkan kami tidak lagi menerima dana sertifikasi karena itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemotongan seharusnya dilakukan berdasarkan persetujuan atau surat kuasa dari debitur. Namun dalam kasus ini, pemotongan terjadi tanpa pemberitahuan.

Kariyana juga menyebut, tidak hanya guru yang terdampak, tetapi juga pegawai OPD mengalami hal serupa. Hal ini mendorong para ASN untuk saling berkoordinasi dan mendatangi pihak terkait guna meminta penjelasan.

“Kami saling menghubungi, ternyata bukan hanya guru, pegawai OPD juga mengalami hal yang sama. Akhirnya kami datang bersama untuk menuntut kejelasan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Branch Manager Bank BTN Cabang Gorontalo, Irwan Hasbullah, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengembalian terhadap dana yang sempat terpotong tanpa persetujuan nasabah.

“Pemotongan yang tidak mendapat persetujuan sudah kami reversal atau dikembalikan ke rekening masing-masing. Itu sudah kami lakukan hari ini,” jelas Irwan.

Ia menambahkan, pemotongan rutin yang telah disepakati tetap berjalan, sementara pemotongan tanpa persetujuan telah dibatalkan dan dikembalikan sepenuhnya ke rekening ASN.

“Seluruh dana yang terpotong tanpa persetujuan sudah masuk kembali ke rekening masing-masing,” pungkasnya. (*)

Pos terkait