NUSANTARA1.ID – masyarakat Desa Otiola, Kecamatan Ponelo Kepulauan mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang ke DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam aduan tersebut Kepala Desa Otiola bersama Direktur BUMDes Mandiri, diadukan warga terkait dugaan pengubahan sepihak unit usaha BUMDes yang tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes).
Persoalan ini berawal dari hasil Musdes pada 24 Juli 2025, yang disepakati untuk unit usaha BUMDes tahun anggaran 2025/2026 adalah Pengolahan Penampung Jagung dan Kopra.
Seiring waktu berjalan, kesepakatan tersebut diduga diabaikan dan usaha dialihkan menjadi pengadaan unit perahu fiber tanpa melalui musyawarah perubahan.
Sebelumnya usulan usaha perahu fiber ini ditolak karena dianggap tidak memberikan dampak ekonomi luas dan sulit mengembalikan modal.
“Tindakan ini adalah bentuk pengabaian terhadap kedaulatan masyarakat dan melanggar prinsip transparansi pengelolaan dana desa,” tulis perwakilan warga dalam laporan tersebut.
Terkait dengan laporan tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, menyampaikan, bahwa ada kemungkinan pelanggaran administrasi, meskipun tidak ditemukan indikasi kerugian negara.
“Ada administrasi yang terlewati. Ini penting, karena pihak luar bisa masuk jika administrasi tidak tuntas. Kami tidak ingin hal ini terjadi di Gorontalo Utara,” tegas Hendra saat memimpin rapat kerja.
Tak hanya itu saja, Hendra Nurdin menegaskan kepada Direktur BUMDes untuk dapat memahami PP Nomor 11 Tahun 2021.
“Setiap perubahan program harus tetap mengacu pada aturan dan memperhatikan kelayakan usaha,” tegasnya.
Menurut Hendra, sebenarnya persoalan tersebut dapat diselesaikan di tingkat bawah tanpa harus melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), setelah mendengarkan keterangan dari pihak camat, BPD, dan pendamping desa.
“Namun, jika masih ada pihak yang belum puas dan ingin menempuh langkah hukum dan lainnya, kami pihak DPRD tidak akan menghalangi,” tandasnya. (*)
![Hendra Nurdin Anggota DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin [foto:dok/hendra nurdin]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/03/Hendra-Nurdin.jpg)
![IKN DPR RI meminta infastruktur IKN tetap dimanfaatkan meskipun belum menjadi ibu kota [foto:nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/IKN-200x112.jpg)
![Rizal Bagja Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Mohamad Rizal Badja. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/12/Rizal-Bagja-200x112.jpeg)



![003 Haji Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira (ketiga dari kiri) saat menghadiri pelepasa Jamaah Haji, Senin 11 Mei 2026 [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/003-Haji-200x112.jpg)

