NUSANTARA1.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi nampaknya akan melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Buktinya, ada 10 OPD yang masuk daftar untuk dilebur dan telah diusulkan ke DPRD dalam bentuk Ranperda.
Informasi yang berhasil dihimpun, usulan tersebut mulai dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Jumat 20 Februari 2026.
Sofyan Puhi menjelaskan, pengajuan Ranperda merupakan perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 merupakan langkah strategis untuk menata kembali perangkat daerah agar lebih efektif dan efisien.
“Penataan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi pemerintahan dengan kebutuhan dan dinamika pelayanan publik saat ini,” kata Sofyan Puhi.
Lanjut katanya, perangkat daerah merupakan instrumen utama dalam menjalankan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Proses penataan OPD tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta memperhatikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Pada usulan tersebut, terdapat sejumlah perubahan substansi, termasuk penggabungan beberapa OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo. (*)
Berikut daftar OPD yang direncanakan untuk dilebur:
- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Kawasan Permukiman Tipe A.
Penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman.
- Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Tipe A.
Penggabungan Dinas Perhubungan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan SDA.
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tipe B.
Penggabungan Satpol PP dengan UPTD Pemadam Kebakaran.
- Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tipe A
Penggabungan Dinas Sosial dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tipe A
Penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Tipe A
Penggabungan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Perikanan.
- Dinas Koperasi, UMKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Tipe A.
Penggabungan Dinas Koperasi dan UMKM dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Perubahan.
Nomenklatur OPD.
- Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Tipe A.
Perubahan nomenklatur serta penguatan fungsi perencanaan dan penelitian daerah.
- Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Tipe A.
Penggabungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Badan Pendapatan Daerah.
![Sofyan Puhi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/03/Sofyan-Puhi.jpg)
![019 Hewan Kurban Bupati Bone Bolango, Ismet Mile menyerahkan bantuan hewan kurban untuk Masjid An-Nur, Desa Boidu. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/019-Hewan-Kurban-200x112.jpg)

![018 Padi Organik Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa saat melakukan penanaman padi organik di lahan Gapoktan Buhuta Sejahtera Olami, Desa Huntu Utara, Bulango Selatan, Kamis 21 Mei 2026 [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/018-Padi-Organik-200x112.jpeg)


![017 Pangan Ratusan warga memadati BPU Tapa, Kamis 21 Mei 2026, untuk berburu kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dalam GPM yang digelar Pemda Bone Bolango [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/017-Pangan-200x112.jpeg)

