NUSANTARA1.ID – Seorang pria memanfaatkan momen uang keluar dari mesin ATM BRI yang gagal setor dan mengambil milik nasabah hingga Rp4,85 juta.
Kasus ini diungkap Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dalam konferensi pers yang digelar, Jumat, 19 Desember 2025.
Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan peristiwa terjadi Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 23.47 Wita.
Saat itu korban melakukan setor tunai sebesar Rp5 juta di ATM Bank BRI yang berada di depan Toko Mufidah, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan.
Namun mesin justru mengeluarkan uang Rp150 ribu dan transaksi dinyatakan gagal. Korban sempat meninggalkan lokasi. Setelah mengecek aplikasi BRImo, korban mendapati uang setor tunai tidak masuk ke rekening.
Korban kembali ke ATM. Uang yang sempat keluar dari mesin sudah tidak ada. Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri rekaman CCTV.
“Hasil CCTV, tersangka berada tepat di belakang korban saat kejadian. Ia melihat uang keluar dan langsung mengambilnya,” kata Akmal.
Dari total uang yang diambil Rp4.850.000, tersangka menyimpan uang tersebut selama dua hari dan sempat menggunakan Rp1.350.000 untuk kebutuhan pribadi.
“Kerugian korban Rp4.850.000. Barang bukti yang kami sita sisa uang Rp3.500.000,” jelasnya.
Tersangka kini telah ditahan. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Akmal menegaskan yang menjadi motif pelaku murni karena niat dan kesempatan.
“Tidak saling mengenal. Pelaku memang berada di belakang korban dan melihat langsung uang keluar dari mesin ATM,” pungkasnya. (*)

![Buliying Ilustrasi. Kasus bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Buliying-200x112.jpg)
![002 Konten Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede saat memberi keterangan pers [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/002-Konten-200x112.jpg)

![Bandar Bandar Narkoba 'The Doctor' alias Charlie alias Andre Fernando saat ditangkap di Malaysia [fot:dok/tribrata]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Bandar-200x112.jpeg)


