NUSANTARA1.ID – Imigrasi Makassar mengamankan seorang warga negara (WN) China, Wei Shang karena diduga telah menangkap dan mengkonsumsi hewan penyu di Kabupaten Raja Ampat, Papua. Ia ditangkap saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
“Iya benar, sudah kita amankan di kantor,” kata Kepala Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio seperti yang dilansir CNNIndonesia.com, Senin 14 September 2026.
Abdi Widodo Subagio menerangkan bahwa WNA tersebut diamankan oleh petugas imigrasi berdasarkan surat permintaan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terkait laporan dugaan perburuan satwa laut di kawasan Piaynemo. Wei Shang diminta dicegah keluar dari wilayah Indonesia.
“Sore tadi kita baru terima suratnya. Jadi tadi dia mau berangkat itu. Mau berangkat lewat Bandara Hasanuddin. Pas kita pas kita cek di manifest, ada namanya, kita tunda keberangkatannya,” ungkapnya.
Meski demikian, Abdi Widodo Subagio mengaku hingga saat ini dirinya tidak mengetahui pasti permasalahan yang dihadapi oleh WNA asal China tersebut hingga pihak Pemkab Raja Ampat meminta untuk mencegat ke luar negeri.
“Kita belum tahu persoalannya apa, tapi ada surat dari Pemkab Raja Ampat untuk mencegah WNA tersebut,” jelasnya.
WNA asal China tersebut, kata Abdi Widodo Subagio, akan segera dibawa kembali ke Papua sesuai permintaan Pemkab Raja Ampat.
“Kalau rencana besok mau kita antar kembalikan ke Raja Ampat,” kuncinya. (*)

![Narkotik Aceh Tersangka Lab Sabu Blue Ice di Aceh saat digiring petugas. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/Narkotik-Aceh-200x112.jpg)
![Kapolri Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh pada Jumat, 23 Oktober 2026 bersama tim gabungan. [foto:dok/Divhumas Mabes Polri]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/10/Kapolri-200x112.jpeg)

![KMP Virgo 8 Nakhoda KM Virgo Transport 8 ditetapkan sebagai tersangka. [foto:dok/ig Kantor SAR Banjarmasin]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/KMP-Virgo-8-200x112.jpeg)

