OTT Penegak Hukum di Banten, 5 Orang Ditangkap KPK 

Ilustrasi. OTT di Banteng, sebanyak 5 orang ditangkap KPK [foto/dok]
Ilustrasi. OTT di Banteng, sebanyak 5 orang ditangkap KPK [foto/dok]

NUSANTARA1.ID – Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi menangkap total lima orang. Seorang jaksa dikabarkan menjadi salah satu yang ditangkap.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Kamis 18 Desember 2025

Budi mengatakan hingga saat ini para pihak yang tertangkap tangan masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Bacaan Lainnya

“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya,” sambungnya.

Sumber yang beredar bahwa OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan pemerasan Warga Negara Asing (WNA) oleh seorang jaksa yang bekerja di wilayah Banten.

Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut. (*)

Pos terkait