Kejati Gorontalo Usut Puluhan Perkara Korupsi dan Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara

Wakajati Gorontalo, Umaryadi bersama sejumlah pimpinan kejaksaan saat memberikan keterangan dalam konferensi pers, Selasa, 9 Desember 2025. [foto: fikarbuntuan/nusantara1]
Wakajati Gorontalo, Umaryadi bersama sejumlah pimpinan kejaksaan saat memberikan keterangan dalam konferensi pers, Selasa, 9 Desember 2025. [foto: fikarbuntuan/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo ungkap puluhan penanganan perkara korupsi selama Januari hingga November 2025 di Gorontalo.

Laporan kinerja itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kejati Gorontalo, Selasa 9 November 2025, bertepatan dengan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2025.

Wakil Kepala Kejati Gorontalo, Umaryadi, menjelaskan bahwa penanganan seluruh perkara dilakukan secara terpadu antara Kejati dan enam Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Boalemo, Bone Bolango, Pohuwato, dan Gorontalo Utara.

Bacaan Lainnya

Ia memaparkan bahwa 39 perkara berada dalam penyelidikan, 25 perkara telah naik ke penyidikan dan 26 perkara sudah masuk tahap eksekusi setelah berkekuatan hukum tetap.

“Total tiga puluh sembilan perkara masih penyelidikan dan dua puluh lima perkara sudah ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Umaryadi.

Kejati juga memaparkan capaian angka pemulihan kerugian negara dari berbagai perkara korupsi.

Tercatat hingga November 2025, total keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp882 juta.

“Seluruh capaian ini menggambarkan penanganan perkara dari awal hingga eksekusi, termasuk keberhasilan pemulihan kerugian negara,” katanya.

Umaryadi menegaskan bahwa Kejati Gorontalo terus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto.

“Kejaksaan Tinggi Gorontalo tetap konsisten menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas,” tutupnya.

Pos terkait