NUSANTARA1.ID — Polresta Gorontalo Kota menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di kawasan Pasar Sentral Kota Gorontalo, Sabtu 6 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 WITA. Kedua tersangka diketahui memiliki inisial yang sama, yaitu AR.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian upaya penyelidikan dengan memeriksa tujuh orang saksi serta mengamankan dua terduga pelaku berdasarkan rekaman video yang beredar.
“Kami telah menetapkan dua orang tersangka berinisial AR. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama,” ujar Kombes Pol Suryono saat diwawancarai awak media, Senin 8 Desember 2025.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh persoalan lama yang bermula dari unggahan di media sosial antara korban dan tersangka. Saat bertemu kembali di Pasar Sentral, emosi para pelaku memuncak hingga terjadi tindakan kekerasan.
Salah satu tersangka, AR, diketahui melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam dengan total 10 kali serangan, terdiri dari tujuh kali tebasan dan tiga kali tusukan. Berdasarkan hasil visum rumah sakit, korban mengalami sedikitnya sembilan luka di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan dan punggung, yang hingga kini masih berdampak pada kondisi fisiknya.
Kapolresta juga menyampaikan bahwa peristiwa tersebut disaksikan oleh sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian, termasuk Wali Kota Gorontalo dan Wakil Wali Kota Gorontalo, serta beberapa warga yang sedang berada di area tersebut. Pihak kepolisian berencana memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
“Terkait video yang beredar, memang terdapat sejumlah saksi yang melihat langsung kejadian dan nantinya akan kami panggil untuk melengkapi proses penyidikan,” jelasnya.
Kombes Pol Suryono menambahkan, salah satu tersangka diketahui datang dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian usai kejadian. Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terkait keamanan di Pasar Sentral, Polresta Gorontalo Kota memastikan kondisi sudah kembali kondusif. Kepolisian akan meningkatkan pengamanan dengan melibatkan petugas keamanan pasar serta mengintensifkan patroli rutin setiap malam.
“Kami pastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Patroli rutin sudah kami tingkatkan sejak awal menjabat dan akan terus diperkuat, khususnya di pusat-pusat keramaian,” kuncinya. (*)
![Suryono Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono saat diwawancarai awak media. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/12/Suryono.jpg)
![Razman Razman Arif Nasution resmi ditahan di Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis 25 Juni 2026. [foto:dok/lapascipinang]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Razman-200x112.jpg)
![Taufik Hidayat Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat (30) pelaku penyekapan dan penganiayaan kekasihnya YTR. [foto:dok/bbc]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Taufik-Hidayat-200x112.png)
![Koperasi MP Ilustrasi. Sebanyak lima orang peserta Latsarmil KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 meninggal dunia. [foto;dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Koperasi-MP-200x112.png)
![Motor BGN BGN telah mengadakan 25 ribu unit motor trail listrik [foto:dok/riau1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Motor-BGN-200x112.jpg)

![Sony MBG Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya saat ditahan Kejagung. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Sony-MBG-200x112.jpg)

