Kapolres Gorontalo Keluarkan Sejumlah Larangan pada Lebaran Ketupat

Himbauan Kamtibmas oleh Polres Gorontalo. [foto:dok/humas]
Himbauan Kamtibmas oleh Polres Gorontalo. [foto:dok/humas]

NUSANTARA1.ID – Menjelang perayaan Tradisi Ketupat 2026, Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan berlangsung.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah tingginya aktivitas masyarakat dalam tradisi tahunan tersebut.

Kapolres menegaskan, masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi minuman keras maupun narkoba, serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Bacaan Lainnya

Selain itu, warga juga diimbau untuk tetap tertib dalam berlalu lintas serta tidak memarkir kendaraan di bahu jalan guna menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan.

“Perayaan Tradisi Ketupat merupakan momen kebersamaan yang harus kita jaga bersama. Kami berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi imbauan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres pada Jumat 27 Maret 2026.

Ia juga menambahkan, jajaran Polres Gorontalo akan melakukan pengawasan dan pengamanan di sejumlah titik guna memastikan perayaan berjalan lancar.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan Tradisi Ketupat 2026 dapat berlangsung lebih meriah tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Pos terkait