Komisi II DPRD Gorontalo Tinjau Sistem Penyaluran BBM di SPBU Suwawa

Kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo. [foto:ist/setwan]
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo. [foto:ist/setwan]

NUSANTARA1.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo meninjau langsung penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Jumat, 31 Oktober 2025.

Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa, didampingi sejumlah anggota Komisi II.

Dalam kunjungan itu, pengelola SPBU menjelaskan penerapan sistem pendaftaran dan pembagian kupon untuk mencegah antrean panjang dan penumpukan kendaraan.

Bacaan Lainnya

Warga yang mendaftar setiap Sabtu akan memperoleh nomor antrean dengan jadwal pengisian 40 kendaraan per hari, mulai Senin hingga Kamis.

“Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu menunggu lama atau datang sejak dini hari. Mereka tinggal datang sesuai jadwal di kupon,” jelas pihak pengelola SPBU.

Ridwan Monoarfa mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, sistem antrean terjadwal ini menjadi langkah efektif dalam menertibkan pelayanan BBM bersubsidi.

“Saya melihat mekanisme ini cukup tertib dan memberi kenyamanan bagi masyarakat. Pengelola harus memastikan penyaluran BBM tetap tepat sasaran sesuai barcode kendaraan terdaftar,” tegas Ridwan.

Ia juga meminta agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi diperketat untuk mencegah penyelewengan, serta mendorong agar sistem serupa diterapkan di SPBU lain di Provinsi Gorontalo.

Pos terkait