NUSANTARA1.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo resmi menjadwalkan dua sidang etik terhadap dua anggota dewan yang diduga melanggar kode etik dan sumpah janji jabatan.
Sidang pertama dijadwalkan pada 10 November 2025 untuk anggota Komisi III, sedangkan sidang kedua terhadap anggota berinisial MY akan digelar pada 11 November 2025.
Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, menyampaikan keputusan tersebut diambil dalam rapat internal BK yang dihadiri seluruh anggota, Senin, 20 Oktober 2025.
“Rapat BK hari ini berjalan dengan kuorum penuh. Kami sepakat dua persidangan ini digelar pada 10 dan 11 November mendatang,” ujar Umar Karim.
Ia menjelaskan, jadwal sidang sempat mundur dari rencana awal karena bertepatan dengan masa reses dan kegiatan partai politik yang diikuti beberapa anggota BK.
“Kami menunda agar sidang tetap bisa berjalan dengan kuorum. Beberapa anggota sedang mengikuti reses dan bimtek partai, sehingga sidang baru dilaksanakan setelah semua kegiatan selesai,” jelasnya.
Umar menegaskan, BK belum menerima laporan baru terkait dugaan penyalahgunaan pokok pikiran (Pokir) maupun laporan pelanggaran etik lain dari anggota DPRD atau masyarakat.
“Untuk kasus dugaan penyalahgunaan pokir, sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke BK,” tegasnya.
Ia memastikan BK tetap menjalankan fungsi penegakan disiplin dan kode etik anggota DPRD secara profesional, tanpa dipengaruhi agenda politik.
“Penegakan kode etik tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak terganggu oleh dinamika politik di dewan,” pungkasnya.
![Umar Karim Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/06/Umar-Karim-1.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


