DPRD Kabupaten Gorontalo Kembalikan Rancangan KUA-PPAS ke TAPD

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira. [foto:juna/nusantara1]
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, menyampaikan bahwa rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 masih dikembalikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dilakukan penyesuaian.

Hal itu disampaikannya usai memimpin rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD dalam lanjutan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, pada Selasa 7 Oktober 2025.

Zulfikar menjelaskan, rancangan KUA-PPAS yang diterima DPRD sebelumnya masih berupa pagu indikatif sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah melalui TAPD menyesuaikan kembali dokumen tersebut menjadi pagu definitif.

Bacaan Lainnya

“Dokumen yang diserahkan kemarin masih berupa pagu indikatif. Kami kembalikan agar disesuaikan menjadi pagu definitif. Saat ini TAPD bersama OPD terkait sedang melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Zulfikar.

Ia optimistis proses penyesuaian tidak akan memakan waktu lama karena telah menjadi pekerjaan rutin bagi pemerintah daerah.

“Ini pekerjaan yang sudah biasa dilakukan oleh dinas-dinas. Kami yakin bisa selesai dengan cepat,” ujarnya.

Zulfikar menegaskan DPRD menargetkan pembahasan KUA-PPAS hingga RAPBD dan penetapan APBD dapat diselesaikan sebelum Hari Ulang Tahun Kabupaten Gorontalo pada 26 November 2025.

“Harapannya, dokumen APBD ini bisa menjadi kado bagi Kabupaten Gorontalo saat hari ulang tahun nanti,” ungkapnya.

Terkait aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, Zulfikar menambahkan, seluruhnya harus disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat hasil reses di setiap daerah pemilihan. Namun, beberapa pokir tahun 2025 tidak dapat diakomodasi karena keterbatasan anggaran.

“Contohnya, anggaran di Dinas Pekerjaan Umum yang mencapai Rp80 miliar harus dinolkan akibat penyesuaian berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4. Jadi, ada beberapa pokir yang belum terakomodasi,” jelasnya.

Zulfikar berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar agar APBD 2026 dapat ditetapkan sesuai target waktu yang telah ditentukan. (*)

Pos terkait