NUSANTARA1.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo membahas persoalan penarikan unit mobil oleh pihak leasing Smart Finance, pada Selasa 19 Agustus 2025. Rapat tersebut mempertemukan pihak debitur dan perwakilan leasing untuk mencari solusi atas tunggakan pembayaran.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Yulis Igirisa, menjelaskan bahwa penarikan dilakukan setelah debitur tidak melunasi kewajiban kontrak selama empat bulan. Usai penarikan, debitur mengadukan masalah tersebut ke DPRD sehingga difasilitasi mediasi.
Dalam mediasi, disepakati bahwa debitur bersedia membayar 50 persen dari kewajiban, dengan denda sebesar Rp6,5 juta dari total denda lebih dari Rp12 juta.
Pihak leasing Smart Finance menerima kesepakatan tersebut dan akan mengajukan permohonan dari debitur ke kantor pusat Smart Finance untuk mendapatkan persetujuan.
“Total kewajiban debitur sebesar Rp 47 juta sudah termasuk pokok dan denda Rp12 juta. Dari hasil mediasi, pihak leasing bersedia menindaklanjuti ke kantor pusat untuk mendapatkan keputusan akhir,” jelas Yulis Igirisa. (*)
![008 Penarikan RDP terkait penarikan mobil dari Smart Finance Gorontalo. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/08/008-Penarikan.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


