Fraksi PKB DPR RI Setuju Moratorium DOB Dicabut, Syarat Harus Ketat

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin. [fot:ist]
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin. [fot:ist]

NUSANTARA1.ID – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), setuju jika moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dicabut. 

Ini diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dari Fraksi PKB, yang mana menurutnya moratorium dicabut namun syaratnya diperketat.

Menurutnya, berdasarkan data yang masuk ke Komisi II DPR ada sekitar 360-an usulan provinsi, kabupaten dan kota yang mengusulkan untuk melakukan pemekaran.

Bacaan Lainnya

“Namun, sampai detik ini, moratorium masih belum dicabut,” kata Muhammad Khozin, Ahad  Juli 2025.

Namun, hasil raker beberapa waktu lalu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), salah satu kesimpulan merekomendasikan untuk dilakukan pelonggaran, tetapi tetap dengan persyaratan-persyaratan tertentu.

Anggota DPR dapil IV Jatim (Jember dan Lumajang) itu menjelaskan bahwa masalah DOB itu berkorelasi dengan ruang fiskal, politik kewilayahan dan lokal, sehingga prosesnya tidak sederhana.

“Jadi, nanti rekomendasi kami hasil rapat masa sidang kemarin itu merekomendasikan, jangan saklek untuk moratorium, tetapi dibuka dengan persyaratan-persyaratan yang lebih ketat,” tuturnya.

Legislator dari Fraksi PKB itu mengatakan semangat DOB atau pemekaran wilayah itu harus untuk memutus mata rantai birokrasi yang begitu panjang.

“Muaranya nanti kepada kesejahteraan masyarakat, terciptanya lapangan kerja, birokrasi yang melayani, pemerataan pembangunan, semangatnya, kan, kesana,” ucapnya.

Walakin, untuk tahun ini, pemerintah masih memberlakukan efisiensi anggaran. Sementara, membuka ruang DOB berimplikasi pada kebutuhan biaya untuk infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM) yang tidak sedikit.

Muhammad Khozin menyatakan pada prinsipnya Fraksi PKB setuju moratorium DOB itu dicabut oleh pemerintah.

“Oh ya, perlu dibuka. Tak boleh kemudian pakai kacamata kuda, moratorium,” kata dia.

Akan tetapi, dirinya menekankan bahwa pembentukan DOB harus mengukur asas urgensinya, disertai kriteria yang lebih ketat.

“Pemekaran itu, kan, keniscayaan, ketika kita sadari negara kita negara kepulauan, secara geografis sangat luas, secara demografis juga sangat beragam. Artinya, basisnya harus ditinjau ulang, tidak saklek moratorium, tetap dikasih kelonggaran dengan kriteria lebih ketat,” kata Muhammad Khozin. (*)

Pos terkait