DPRD Gorontalo Paripurnakan APBD 2024, Thomas: Diterima untuk Dibahas

Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin, 16 Juni 2025. [Foto:Fikar Buntuan/Nusantara1].
Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin, 16 Juni 2025. [Foto:Fikar Buntuan/Nusantara1].

NUSANTARA1.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin, 16 Juni 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Idrus Mopili, serta dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, anggota dewan, serta OPD terkait.

Dalam keterangannya, Thomas Mopili menegaskan bahwa delapan fraksi di DPRD telah memberikan tanggapan dan menyatakan menerima ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Putusan itu bukan berarti langsung menerima secara keseluruhan substansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

“Delapan fraksi menerima untuk dibahas, bukan berarti langsung diterima. Artinya, DPRD masih akan mempelajari seluruh laporan dan mencocokkannya dengan realisasi anggaran yang terjadi pada tahun 2024,” ujar Thomas.

Ia juga menekankan bahwa pembahasan lanjutan akan mempertimbangkan kecermatan dalam membaca setiap pos anggaran, agar tidak terjadi ketidaksesuaian atau pemborosan penggunaan anggaran di masa mendatang.

“Kami tidak ingin menyimpulkan secara tergesa-gesa. Setiap laporan harus benar-benar diuji akuntabilitas dan transparansinya,” kuncinya.

Sebagai tindak lanjut, anggota DPRD masih akan terus melakukan proses pemeriksaan terkait laporan pertanggungjawaban itu dan akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran. (**)

Pos terkait