DPRD Provinsi Gorontalo Siap Kawal Investasi Pani Gold Project

Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunju langsung ke proyek pertambangan emas Pani Gold Project di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Rabu (30/4). [foto:ist]
Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunju langsung ke proyek pertambangan emas Pani Gold Project di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Rabu (30/4). [foto:ist]

NUSANTARA1.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan komitmennya untuk mengawal setiap proses investasi strategis di daerah, termasuk proyek pertambangan emas Pani Gold Project yang berlokasi di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Pernyataan itu ditegaskan saat rombongan kunjungan kerja Komisi II ke lokasi Pioneer Camp pada Rabu (30/4), yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa.

“Semoga Pani Gold Project berjalan baik dan sukses,” ujar Ridwan usai menerima pemaparan perkembangan proyek dari pihak perusahaan.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, juga menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan pihak perusahaan dalam mempresentasikan kemajuan proyek dan sistem pembagian royalti kepada daerah.

Mikson menilai potensi pertambangan emas di wilayah itu sangat besar dan perlu dijaga bersama.

“Setelah menyimak presentasi dan turun langsung ke lapangan, kita jadi lebih paham. Jangan sampai persoalan kecil mengganggu kelangsungan investasi ini,” tegasnya.

Pani Gold Project menargetkan produksi perdana emas pada triwulan pertama tahun 2026, yang diyakini akan menjadikannya sebagai salah satu tambang emas primer terbesar di Asia Selatan.

“Insya Allah dalam tujuh bulan ke depan kami mulai produksi. Ini akan menjadi tambang emas primer terbesar di Asia Selatan,” jelas Boyke Abidin, Pimpinan Pani Gold Project.

Kontribusi perusahaan terhadap daerah juga tidak kecil. Sepanjang 2024 hingga 2025, perusahaan tercatat telah menyetor dana sebesar Rp4 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Rp 9,1 miliar ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dana tersebut diketahui berasal dari pajak alat berat, bahan bakar, air tanah, hingga retribusi sampah dan PDAM.

Selain itu, perusahaan juga turut menjalankan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal melalui pelatihan dan pengembangan talenta untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja masyarakat setempat.

Namun, Mikson turut menyoroti persoalan tali asih bagi penambang rakyat serta pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal yang maksimal.

Ia meminta agar permasalahan tersebut segera diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.

Menanggapi hal itu, Boyke mengaku pihaknya telah melakukan langkah awal berupa pra-sosialisasi dengan berbagai pihak, termasuk Korem, Polda, Kejaksaan Tinggi, dan Gubernur Gorontalo.

“Kami berharap mediasi soal tali asih dapat difasilitasi pemerintah provinsi,” harap Boyke.

Dalam kunjungan Komisi II DPRD ini turut melibatkan perwakilan KUD Dharma Tani serta sejumlah organisasi kepemudaan.

DPRD juga memastikan akan terus memantau dan mengawasi proyek tersebut agar berjalan aman, transparan, dan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat. (**)

Pos terkait