NUSANTARA1.ID – Satu hal yang menjadi penekanan ketika anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Dapil Telaga Cs, yakni pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap perusahaan di wilayah tersebut.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, pembayaran THR harus dilakukan oleh perusahaan terhadap karyawannya. Penegasan itu sebagai respon positif terhadap gagasan yang disampaikan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi beberapa waktu lalu.
“Beberapa waktu lalu, pimpinan perusahaan telah dikumpul terkait pembayaran THR. Kami sangat mendukung langkah tersebut,” tegas Zulfikar Usira saat melakukan reses bersama legislator lainnya.
Masih pada kesempatan yang sama, Zulfikar Usira, juga memastikan perusahaan di Kabupaten Gorontalo telah memiliki perjanjian kerja yang didaftarkan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo, dan juga jaminan keselamatan kerja berupa BPJS Ketenagakerja dan BPJS Kesehatan dimiliki para karyawan yang ada di perusahaan tersebut.
“Sementara itu urusan ketenagakerjaan lainnya, ada sejumlah hal yang harus ditindaklanjuti oleh pihak dinas. Kami sudah memintakan perusahaan untuk menuntaskannya, karena hak dan para pekerja atau karyawan pada perusahaan sudah ada regulasi dan ketentuan yang memayunginya, dan perusahaan wajib untuk mentaatinya,” kuncinya. (**)

![006 Investor Rapat koordinasi Komisi II DPRD bersama Dinas DPMPTSP Kabupaten Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/006-Investor-200x112.jpg)
![IKN DPR RI meminta infastruktur IKN tetap dimanfaatkan meskipun belum menjadi ibu kota [foto:nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/IKN-200x112.jpg)
![Rizal Bagja Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Mohamad Rizal Badja. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/12/Rizal-Bagja-200x112.jpeg)




