NUSANTARA1.ID – Legislator Kabupaten Gorontalo, Jasmia Suleman mengajak masyarakat atau umat muslim agar tak lupa membayar zakat fitrah pada Ramadan 1445 Hijriah.
Jasmia menyarankan pembayaran zakat fitrah dilakukan melalui lembaga-lembaga resmi yang sudah ada, termasuk masjid-masjid terdekat dengan lingkungan tempat tinggal masyarakat di wilayah tersebut.
“Zakat merupakan kewajiban umat muslim untuk membersihkan harta dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran, keserakahan, dan egoisme. Maka saya mengajak kepada seluruh umat muslim di Kabupaten Gorontalo dapat membayar zakat fitrah dan infaq,” ucap Jasmia, Senin (1/4).
Menurut Jasmia, kebiasaan masyarakat yang membayar zakat fitrah di akhir bulan ramadhan atau bertepatan dengan malam pasang lampu atau tumbilotohe harus diubah. Alasannya, cara pembayaran seperti itu akan merepotkan penyaluran zakat oleh petugas kepada mereka yang berhak menerima.
“Kalau sudah sudah mepet, pasti akan merepotkan petugas dalam penyaluran zakat. Makanya saya imbau zakat dapat dilakukan sesegera mungkin,” ujarnya.
Imbauan agar segera membayar zakat di awal, supaya petugas dan penerima memiliki waktu luang untuk membelanjakan atau menggunakan zakat tersebut untuk menyambut Lebaran Idul Fitri.
“Zakat fitrah merupakan kewajiban untuk membersihkan diri dan membersihkan harta dari segala bentuk keburukan dan dosa di Bulan Ramadan, jadi tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan diri dari dosa-dosa dan keburukan,” jelas Ketua DPD Hanura Kabupaten Gorontalo ini. (**)

![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


