NUSANTARA1.ID – Saat ini beredar kabar jika adanya dugaan pungutan liar beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Botumoito, Boalemo.
Itu lantas memantik reaksi Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo untuk turun tangan. Tak pelak lagi, Jumat (17/1) komisi yang membidangi Kesejahteraan Sosial dan IPTEK ini, menggelar rapat di Aula SMA Negeri 1 Botumoito, guna menyelesaikan masalah yang ada.
Hadir saat itu, delapan orang anggota Komisi IV, Kepala Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta masyarakat, mahasiswa, siswa dan para guru. Juga dilakukan pengamanan dari pihak Kepolisian karena sebelum rapat, juga diwarnai aksi unjuk rasa.
![Masyarakat, mahasiswa, orang tua serta tenaga pengajar saat menghadiri pertemuan. [foto:ist]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/01/Deprov-006-300x170.jpg)
Lanjut kata Ghalieb Lahidjun, Komisi IV sangat responsif terhadap laporan sebagaimana dimaksud, tapi semua juga harus menghormati aaas praduga tak bersalah.
“Sehingga kita semua harus bersepakat untuk menahan diri dan menyelesaikan masalah ini secara adil dan bijaksana. Juga memaparkan keterangan dan pembuktian secara rasional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Ghalieb Lahidjun dan mendapat respon setuju dari seluruh peserta rapat.
Setelah semua pihak diberikan kesempatan oleh pimpinan rapat, baik pelapor, terlapor serta para pihak terkait yang berkompeten, Komisi IV mengeluarkan 2 rekomendasi atas polemik ini.
Pertama, terkait laporan dugaan pemotongan beasiswa PIP dan dugaan penyelewengan dana BOS, direkomendasikan kepada Inspektorat Provinsi Gorontalo untuk melakukan pemeriksaan khusus.
Rekomendasi kedua yakni terkait manajerial sekolah serta penyelesaian konflik internal, direkomendasikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo untuk melakukan investigasi serta kajian khusus dan segera mengambil langkah strategis dalam mengembalikan stabilitas proses belajar mengajar di sekolah. (*)
![Deprov 005 Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat menghadiri pertemuan di SMA Negeri 1 Botumoito terkait polemik yang ada. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/01/Deprov-005.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


