Limbah Batubara untuk Perbaikan Jalan Dinilai Berdampak Terhadap Kesehatan

Anggota DPRD Gorontalo Utara, Haris Tuina. [foto:dok]
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Haris Tuina. [foto:dok]

NUSANTARA1.ID – Ada yang menarik dari bantuan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) PLTU. Yakni, perbaikan jalan desa dan berupa limbah batubara atau fly ash dan bottom ash (FABA). 

Itu lantas memantik reaksi mengingat penggunaan material tersebut memunculkan keluhan dari sebagian masyarakat karena diduga berdampak terhadap kesehatan.

Anggota DPRD Gorontalo Utara, Haris Tuina, mempertanyakan hal tersebut dalam Rapat Paripurna saat menyampaikan sanggahan kepada bupati. Paripurna tersebut atas jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan DPRD mengenai rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Anggaran 2026.

Bacaan Lainnya

Haris Tuina menjelaskan bahwa pemerintah desa sebelumnya mengajukan permohonan bantuan melalui program CSR kepada pihak PLTU untuk mendukung perbaikan akses jalan di wilayahnya.

Namun, menurut dia, bantuan yang diberikan bukan berupa material pembangunan jalan, melainkan material FABA yang merupakan residu hasil pembakaran batubara.

“Permohonan pemerintah desa kepada PLTU adalah untuk membantu perbaikan akses jalan. Namun yang diberikan justru limbah batubara,” kata Haris Tuina dalam rapat paripurna.

Ia mengatakan, penggunaan material tersebut kini dikeluhkan oleh sebagian masyarakat karena menimbulkan debu yang diduga berdampak terhadap kesehatan. Menurut Haris Tuina, warga mengeluhkan gatal-gatal pada kulit hingga gangguan pernapasan setelah material itu digunakan di ruas jalan.

Persoalan tersebut, lanjut Haris, telah menjadi perhatian DPRD setelah lembaga itu menerima surat dari masyarakat yang meminta pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas dampak penggunaan material tersebut.

“DPRD telah menerima surat dari masyarakat dan berencana menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan sekaligus mencari solusi atas persoalan ini,” ujarnya.

Melalui forum paripurna itu, Haris Tuina meminta Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar setiap bantuan CSR yang disalurkan perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak yang merugikan.

Ia juga berharap penyaluran bantuan CSR ke depan lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat serta mempertimbangkan aspek kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan sebelum material digunakan sebagai bahan perbaikan infrastruktur. (*)

Pos terkait