Terkait Ambang Batas Parlemen, Partai Golkar dan PKS Sepakati Angka Ini 

Salah satu yang dibicarakan pada pertemuan antara pengurus DPP Partai Golkar dengan PKS, yakni Ambang Batas Parlemen. [foto:dok/pks]
Salah satu yang dibicarakan pada pertemuan antara pengurus DPP Partai Golkar dengan PKS, yakni Ambang Batas Parlemen. [foto:dok/pks]

NUSANTARA1.ID – Ada yang menarik dari pertemuan antara Partai Golkar dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin, 14 September 2026 malam.  

Salah satu yang dibicarakan pada pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta itu, yakni sepakat mendorong ambang batas parlemen atau parliamentary threshold di kisaran 5 persen dalam pembahasan RUU Pemilu.

Kedatangan Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf diterima langsung Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar M Sarmuji mengatakan, pertemuan tersebut merupakan silaturahmi sekaligus upaya memperkuat kontribusi kedua partai dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Banyak hal yang dibahas tetapi satu semangat yang sama yaitu bagaimana bisa berkontribusi maksimal dalam koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Sarmuji, Selasa, 15 September 2026.

Selain soal pemerintahan, kedua partai turut membahas sejumlah poin krusial dalam RUU Pemilu.

“Undang-undang Pemilu dibahas beberapa poin krusial. Nanti detailnya akan dibahas lebih lanjut,” kata Sarmuji.

Salah satu poin yang dibahas adalah batas ambang parlemen.

“Misal tentang parliamentary threshold,” kata Sarmuji.

Sarmuji mengatakan, Golkar dan PKS berpandangan angka ambang batas parlemen harus berada pada level moderat.

“Kita sepaham di angka yang moderat saja,” kata Sarmuji.

Saat ditanya mengenai angka yang dimaksud, Sarmuji mengindikasikan ambang batas parlemen berada di kisaran 5 persen.

“Ya kira-kira 5 persen,” pungkas Sarmuji. (*)

Pos terkait