Sekda Tegaskan, Isu Permintaan Dana Pernikahan Anak Bupati Hoax

Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa
Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa

NUSANTARA1.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan permintaan sumbangan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kepentingan pernikahan putri Bupati Bone Bolango adalah informasi yang tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta.

Penegasan ini disampaikan Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa, yang mana dirinya telah melakukan konsolidasi dan verifikasi kepada seluruh pimpinan OPD setelah narasi tersebut beredar.

“Hasilnya jelas, tidak ada satupun pimpinan OPD yang membenarkan adanya permintaan seperti yang dituduhkan. Informasi itu sama sekali tidak benar dan jauh dari kenyataan,” tegas Iwan Mustapa saat diwawancarai awak media, Selasa 28 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Dirinya memastikan, Bupati Bone Bolango beserta keluarganya tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apapun kepada OPD untuk kepentingan pribadi, termasuk terkait rencana pernikahan putri Bupati.

Menurutnya, tuduhan tersebut telah membangun opini yang menyesatkan sekaligus mencederai nama baik pemerintah daerah.

“Bahkan dalam kondisi anggaran daerah yang terbatas, pemerintah tetap berhati-hati dalam setiap penggunaan anggaran. Apalagi untuk urusan pribadi, tentu tidak mungkin dibebankan kepada perangkat daerah,” ujarnya.

Iwan menegaskan seluruh penyelenggaraan pemerintahan dijalankan berdasarkan regulasi dan prinsip tata kelola yang baik. Pemerintah juga berkomitmen menghindari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun gratifikasi.

“Kami bekerja dalam koridor regulasi. Prinsip kami jelas, menjaga integritas dan memastikan seluruh aparatur tidak bersentuhan dengan praktik yang bertentangan dengan hukum,” katanya.

Menindaklanjuti penyebaran informasi tersebut, pemerintah telah berkoordinasi dengan tim hukum untuk menyiapkan langkah hukum berupa somasi terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan narasi tanpa dasar fakta.

“Langkah hukum ini penting agar penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tidak terus berulang dan tidak menjadi preseden buruk di masyarakat,” jelasnya.

Iwan Mustapa juga mengajak masyarakat mengedepankan budaya tabayyun sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan informasi di media sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bone Bolango, Udin Kuku, menegaskan pemerintah tidak akan terpancing oleh narasi yang belum terverifikasi. Setiap isu akan dijawab melalui data, mekanisme hukum, dan kinerja nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, ruang digital merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati, namun setiap informasi juga harus disampaikan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan fakta, bukti, dan asas praduga tak bersalah.

“Berbagai isu yang berkembang, mulai dari dugaan pungutan kepada OPD, penonaktifan Kepala Desa Toto Utara hingga pelayanan publik, seluruhnya memiliki mekanisme klarifikasi melalui lembaga yang berwenang. Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar pembuktian yang jelas,” tegas Udin Kuku. (*)

Pos terkait