NUSANTARA1.ID – Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun, menegaskan bahwa usulan pengurangan perjalanan dinas bukan dari Badan Anggaran (Banggar).
Perlu disampaikan bahwa usulan pengurangan perjalanan dinas saat ini tengah mengemuka saat para legislator rapat pembahasan anggaran DPRD Provinsi Gorontalo bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Usulan pemotongan perjalanan dinas ini sebenarnya bukan dari Banggar. Jadi, ada anggota DPRD yang minta supaya perjalanan dinas dikurangi atau bahkan dihilangkan,” kata Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun.
Lanjut katanya, saat pembahasan anggaran justru, justru Banggar yang memperjuangkan supaya perjalanan dinas tetap ada. Artinya Banggar itu tidak perlu bicara di media untuk memotong atau menambah anggaran.
“Cukup apa menyampaikan itu dalam forum resmi,” tegas Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa 28 Juli 2027.
Lanjut katanya, perjalanan dinas tergantung kebutuhan masing masing. Dicontohkan untuk Komisi IV, rata-rata 10 mitra komisi semuanya itu berhubungan dengan urusan masyarakat secara langsung, dimana tidak semua permasalahan bisa diselesaikan di daerah.
“Contohnya, Dinas Sosial soal data Desil 1 dan sebagainya yang tidak bisa diselesaikan di daerah karena kebijakan pusat. Nah, ruang-ruang itulah yang akan kita gunakan untuk pembiayaan perjalanan dinas karena kita sudah berulang-ulang kali rapat dengan Dinas Sosial dan BPS mereka tidak bisa mengeluarkan kebijakan di daerah, sehingga untuk menyelesaikan masalah-masalah ini otomatis harus ke pusat,” ungkap Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun.
Dicontohkan oleh Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun, masalah pengangkatan guru tidak terakomodir dalam PPPK, juga guru daerah yang diperbantukan di Kementerian Agama, yang tidak bisa dibayarkan honornya karena dianggap yang mengangkatlah yang harus membayarnya, namun Pemda juga tidak bisa membayarkan karena tidak masuk dalam Dapodik.
“Hal-hal begini yang kita gunakan untuk diselesaikan di pusat. Sehingga kami menilai perjalanan dinas tetap harus dilakukan. Tentunya sesuai dengan kebutuhan dan waktu yang tersedia. Jadi kalo ada AKD yang merasa tidak perlu perjalanan dinas tidak masalah,” kuncinya. (*)
![Ghalieb Lahidjun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun [foto:nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Ghalieb-Lahidjun-1.jpg)
![Yeyen S. Sidiki 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen S. Sidiki. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Yeyen-S.-Sidiki-1-200x112.jpg)
![018 Komisi IV dan Baznas Suasana rapat Komisi IV bersama Baznas Provinsi Gorontalo, Senin 72/ Juli 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/018-Komisi-IV-dan-Baznas-200x112.jpg)

![Ghalieb Lahidjun1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Ghalieb-Lahidjun1-200x112.jpg)
![016 RS Gatot Subroto Kunjungan DPRD Provinsi Gorontalo ke RSPAD Gatot Subroto, Jumat 24 Juli 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/016-RS-Gatot-Subroto-200x112.jpg)
![015 Transmigrasi Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo dan Komisi III, saat bertemu dengan Wakil Menteri Transmigrasi, di ruang kerja. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/015-Transmigrasi-200x112.jpg)

