Tinggal Tunggu Juknis, THR ASN di Bone Bolango Segera Dibayarkan 

Kepala BKPD Bone Bolango, Abdul Halim Katilie [foto:dok/kominfo]
Kepala BKPD Bone Bolango, Abdul Halim Katilie [foto:dok/kominfo]

NUSANTARA1.ID – Pemerintah Bone Bolango kini tengah menyiapkan dana sebesar Rp21 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Informasi yang berhasil dihimpun, pembayaran segera dilakukan dan hanya tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar pencairan.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Bone Bolango, Abdul Halim Katilie, secara prinsip pemerintah Bone Bolango telah siap membayarkan THR kepada ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Prinsipnya kami siap. Anggaran THR sudah kami persiapkan, tinggal menunggu Juknis dari Kementerian sebagai dasar pelaksanaannya,” tegas Abdul Halim Katilie, Senin 2 Maret 2026.

Pada kesempatan tersebut, Abdul Halim Katilie mengungkapkan, total anggaran yang disiapkan berkisar antara Rp20 miliar hingga Rp21 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk ASN yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Khusus bagi PPPK, menurut Abdul Halim Katilie, saat ini masih menunggu kejelasan Juknis, terutama terkait PPPK paruh waktu. Pasalnya, PPPK terdiri atas dua kategori, yakni penuh waktu dan paruh waktu, yang teknis pemberian THR-nya masih menunggu ketentuan resmi.

“Yang pasti penerima THR adalah ASN, baik PNS maupun PPPK. Untuk PPPK paruh waktu, kita menunggu juknis apakah mereka juga akan menerima THR sebagaimana yang diatur nantinya,” jelasnya.

Abdul Halim Katilie berharap, petunjuk teknis yang segera diterbitkan pemerintah pusat membawa kabar baik bagi seluruh ASN.

“Di bulan yang penuh berkah ini kita banyak berdoa. Insya Allah juknis yang turun nanti menjadi kabar menggembirakan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango,” kuncinya. (*)

Pos terkait