Dipastikan Aman, Dana THR untuk ASN Sudah Disiapkan

Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan
Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan

NUSANTARA1.ID – Pemerintah daerah di Kabupaten Gorontalo memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan terkendala anggaran. Dana sebesar Rp27 miliar telah disiapkan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, menegaskan bahwa kesiapan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan daerah agar hak ASN menjelang Hari Raya dapat terpenuhi tepat waktu.

“Anggaran THR sudah kami amankan sekitar Rp27 miliar. Dari sisi kesiapan dana tidak ada persoalan, karena itu memang sudah kami antisipasi sejak awal. Sekarang kami tinggal menunggu Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pencairannya,” ujarnya, Senin 2 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, proses pembayaran belum dapat dilakukan sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur komponen serta mekanisme pencairan THR tahun ini.

Jika merujuk pada ketentuan tahun sebelumnya, komponen yang dibayarkan biasanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan melekat lainnya. Selain itu, pembayaran umumnya dilakukan paling lambat 10 hari sebelum hari raya keagamaan.

BKAD juga masih menunggu kejelasan dalam regulasi terkait kategori penerima, termasuk kemungkinan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ikut menerima THR tahun ini.

Pemerintah daerah berharap aturan tersebut segera diterbitkan agar proses administrasi dapat segera berjalan dan THR bisa dicairkan sesuai jadwal. (*)

Pos terkait