NUSANTARA1.ID – Tak butuh waktu lama, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo melalui Tim Opsnal Resmob/Analis bersama Tim Identifikasi melakukan back up terhadap Polres Boalemo mengungkap pelaku pembunuhan di Paguyaman Pantai.
Informasi yang berhasil dihimpun, Ahad, 15 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 Wita dan telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/II/2026/SPKT/Polsek Paguyaman Pantai/Polres Boalemo/Polda Gorontalo, tertanggal 16 Februari 2026.
Ini terkait penemuan sesosok mayat yang terapung di Pantai Desa Bubaa, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo.
Berdasarkan itu, Senin, 16 Februari 2026 pukul 12.50 Wita, Tim Resmob/Analis Ditreskrimum Polda Gorontalo bersama Tim Identifikasi yang dipimpin langsung oleh Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana, SiK, MH, tiba di Polsek Paguyaman Pantai untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta pendalaman lebih lanjut.
Korban diketahui berinisial Rl (13), warga Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. Penemuan mayat pertama kali diketahui oleh sekelompok warga yang melintas di sekitar lokasi muara sungai Desa Bubaa sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
![Pelaku pembunuhan anak dibawah umur di Paguyaman Pantai [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/02/Pelaku-200x112.jpg)
Tim Opsnal kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku berinisial RP (19), yang merupakan warga Kota Gorontalo.
Hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan kurang dari 24 jam, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Motif sementara diketahui karena pelaku berniat melakukan persetubuhan terhadap korban, namun korban menolak sehingga pelaku melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku kemudian membuang barang bukti dan meninggalkan korban di lokasi muara hingga akhirnya ditemukan warga.
Tim Ditreskrimum Polda Gorontalo selanjutnya melakukan rekonstruksi awal di TKP untuk memperjelas rangkaian peristiwa. Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Boalemo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kombes Pol. Teddy Rachesna juga menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara serius dan menyeluruh. Proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara,” ujarnya. (*)
![Ilustrasi Mayat Ilustrasi. Penemuan mayat di Paguyaman Pantai [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/02/Ilustrasi-Mayat.jpg)
![Razman Razman Arif Nasution resmi ditahan di Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis 25 Juni 2026. [foto:dok/lapascipinang]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Razman-200x112.jpg)
![Taufik Hidayat Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat (30) pelaku penyekapan dan penganiayaan kekasihnya YTR. [foto:dok/bbc]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Taufik-Hidayat-200x112.png)
![Koperasi MP Ilustrasi. Sebanyak lima orang peserta Latsarmil KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 meninggal dunia. [foto;dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Koperasi-MP-200x112.png)
![Motor BGN BGN telah mengadakan 25 ribu unit motor trail listrik [foto:dok/riau1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Motor-BGN-200x112.jpg)

![Sony MBG Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya saat ditahan Kejagung. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Sony-MBG-200x112.jpg)

