NUSANTARA1.ID – Pantai Monano merupakan destinasi wisata lokal yang berpotensi mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun kondisi fasilitas yang ada justru memprihatinkan, padahal jumlah pengunjung semakin banyak.
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi NasDem, Mikdad Yeser mendesak Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata untuk segera mengambil langkah konkret terkait kerusakan parah pada sejumlah unit cottage.
“Kondisi bangunan saat ini sudah tidak layak lagi bahkan berbahaya bagi pengunjung,” tegasnya.
Baiknya kata Mikdad, Pemda melakukan penghapusan aset agar dapat dibangun lagi atau diperbaiki. Berdasarkan kondisi di lokasi, sejumlah kerusakan seperti tangga kayu, yang mulai rapuh, Tiang penyangga bangunan yang sudah miring, Atap bocor, bahkan satu unit unit cottage atapnya sudah terlepas di bagian tengah.
“Alasan cottage itu harus dirobohkan karena memang sudah tidak layak. Kerusakannya serius. Jika atap tidak segera diganti, air akan masuk dan merusak plafon serta lantai kayu,” ujar Mikdad, saat dihubungi, Selasa 20 Januari 2026.
Ia menekankan bahwa material kayu sangat rentan terhadap cuaca. Jika dibiarkan tanpa pemeliharaan, bangunan akan cepat lapuk dan menjadi ancaman keselamatan bagi pengunjung yang menginap.
Hal yang cukup mengejutkan adalah fakta bahwa bangunan tersebut baru saja selesai dikerjakan pada tahun anggaran 2024. Namun, dalam waktu singkat, fasilitas tersebut sudah mengalami kerusakan berat.
Mikdad mengaku telah melaporkan masalah ini kepada Kepala Dinas Pariwisata Gorontalo Utara, Robin Daud, namun hingga kini belum ada tindakan nyata.
“Sudah dilaporkan ke Kadis Pariwisata, tapi sampai hari ini belum ada perhatian serius,” ujarnya.
Terhadap kebijakan anggaran juga dirasa kurang adil terhadap destinasi penyumbang PAD.
“Pantai Monano ini jelas menghasilkan PAD, tapi justru yang mendapatkan prioritas anggaran malah Pantai Minanga. Ini yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tandasnya. (*)
![01 Januari 004 Kondisi cottage Pantai Monano yang memprihatinkan dan berbahaya bagi pengunjung [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/03/01-Januari-004.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


