NUSANTARA1.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo memonitoring pemanfaatan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) ke kelompok tani yang ada di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Sabtu 24 Januari 2026.
Kunjungan kali ini menyasar Kelompok Tani Palapa 1 yang beranggotakan 20 orang dan diketuai oleh Kasma Kone. Kelompok tani ini menerima bantuan alsintan dari Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo sejak 2020.
Dalam peninjauan di lapangan, diketahui bahwa bantuan alsintan berupa traktor tersebut hingga kini masih berfungsi dengan baik dan belum pernah mengalami kerusakan selama kurang lebih enam tahun pemanfaatan. Hal ini tidak terlepas dari komitmen kelompok tani dalam menjaga serta menggunakan alat secara optimal dan bertanggung jawab.
![Komisi II DPRD Provinsi saat monitoring pemanfaatan bantuan Alsintan [foto:dok/humas]](http://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/01/006-Alsintan-200x112.jpg)
Selain digunakan oleh anggota kelompok, alsintan juga disewakan kepada kelompok tani lain dengan tarif sebesar Rp 350 ribu per kelompok.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengungkapkan bahwa pemanfaatan bantuan alsintan oleh Kelompok Tani Palapa 1 merupakan contoh yang baik dalam pengelolaan bantuan pemerintah.
Menurutnya, bantuan alsintan harus benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya agar mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini penting dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat tani di daerah.
Dengan adanya monitoring ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap pemanfaatan bantuan alsintan ke depan semakin optimal dan dapat menjadi percontohan bagi kelompok tani lainnya di Provinsi Gorontalo. (*)
![007 Alsintan1 Komisi II DPRD Provinsi saat monitoring pemanfaatan bantuan Alsintan [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/01/007-Alsintan1.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


