NUSANTARA1.ID – Kunjungan kerja DPRD Provinsi Gorontalo ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberi kejelasan mengenai status penyuluh koperasi paruh waktu.
Wakil Ketua DPRD, Ridwan Monoarfa, menyebut bahwa persoalan administrasi dan penetapan status tenaga penyuluh sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah dan kementerian teknis, bukan BKN.
Dalam pertemuan yang berlangsung Selasa, 2 Desember 2025, Ridwan dan rombongan diterima oleh Aulia Pradipta Pranata, Humas Muda BKN, serta Agung Nugroho, Analis SDM Aparatur di Kantor BKN Pusat, Jakarta Timur.
Ridwan menjelaskan bahwa DPRD ingin memastikan apakah penyuluh koperasi yang sudah mengabdi lebih dari satu dekade tercatat dalam sistem kepegawaian nasional.
Namun BKN menegaskan bahwa mereka hanya berwenang mencatat pegawai yang telah berstatus ASN penuh.
“Kami ingin memastikan apakah penyuluh kooperasi ini tercatat di BKN. Tapi rupanya BKN hanya mencatat pegawai yang sudah berstatus ASN. Untuk tenaga paruh waktu atau P3K, kewenangannya ada di daerah,” ungkap Ridwan.
Menurut Ridwan, pihak BKN juga menekankan bahwa kebijakan menyangkut pengangkatan dan formasi P3K berada di Kementerian PAN-RB. Karena itu, DPRD diminta untuk membawa persoalan ini ke Komisi II DPR RI dan KemenPAN-RB.
“BKN menyarankan agar situasi seperti ini juga disampaikan ke Komisi II. Karena tenaga penyuluh koperasi ini sebenarnya dibutuhkan negara. Mereka profesional dan strategis,” kata Ridwan.
Dari diskusi tersebut, BKN bahkan membuka peluang agar penyuluh koperasi bisa diusulkan menjadi tenaga pusat melalui Kementerian Koperasi.
Menurut Ridwan, opsi ini penting dipertimbangkan mengingat para penyuluh telah bekerja selama 11 tahun dan berperan langsung dalam pengembangan koperasi di daerah.
“Bukan tidak mungkin mereka ditetapkan sebagai tenaga pusat. Kita akan coba komunikasikan dengan Kementerian Koperasi. Jangan sampai tenaga profesional seperti ini tidak terakomodir hanya karena persoalan administrasi,” ujarnya.
Ridwan menyebut bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan ini. Ia menilai bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk mengambil kebijakan yang berpihak pada tenaga penyuluh yang selama ini bekerja di lapangan.
“Kita baca ini hanya soal administrasi. Mereka penyuluh, tenaga profesional di bidang koperasi. Sudah lama bekerja dan dibutuhkan masyarakat. Karena itu kami terus perjuangkan agar ada jalan keluar,” tegasnya.
Ridwan menegaskan bahwa hasil kunjungan kerja tersebut membuat posisi BKN menjadi jelas.
“BKN hanya punya kewenangan sampai level ASN. Untuk paruh waktu, kewenangannya ada di pemerintah daerah dan kementerian. Itu yang kami dapatkan hari ini,” tutup Ridwan. (*)
![001 Komisi II ke BKN Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, saat melakukan kunjungan ke Kantor BKN di Jakarta Timur, Selasa 2 Desember 2025. [foto:dok/setwan]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/12/001-Komisi-II-ke-BKN.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


