NUSANTARA1.ID – Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi menangkap total lima orang. Seorang jaksa dikabarkan menjadi salah satu yang ditangkap.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Kamis 18 Desember 2025
Budi mengatakan hingga saat ini para pihak yang tertangkap tangan masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya,” sambungnya.
Sumber yang beredar bahwa OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan pemerasan Warga Negara Asing (WNA) oleh seorang jaksa yang bekerja di wilayah Banten.
Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut. (*)

![Buliying Ilustrasi. Kasus bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Buliying-200x112.jpg)
![002 Konten Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede saat memberi keterangan pers [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/002-Konten-200x112.jpg)

![Bandar Bandar Narkoba 'The Doctor' alias Charlie alias Andre Fernando saat ditangkap di Malaysia [fot:dok/tribrata]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Bandar-200x112.jpeg)


