NUSANTARA1.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo secara resmi mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bupati Gorontalo untuk melakukan penonaktifan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil rapat internal pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Gorontalo yang digelar, Rabu 5 November 2025. Rapat tersebut membahas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Sekretaris Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira menyampaikan, hasil pembahasan dan telaahan terhadap laporan pelaksanaan tugas Sekda menunjukkan perlunya langkah evaluasi guna menjamin kelancaran roda pemerintahan.
“Langkah penonaktifan ini dipandang perlu untuk menjaga kondusifitas, efektivitas, serta integritas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Gorontalo,” ujar Zulfikar Usira.
Lanjut kata Zulfikar Usira, rekomendasi penonaktifan Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur merupakan langkah untuk menjaga marwah lembaga DPRD, bukan persoalan pribadi maupun politik.
“Ini bukan soal komunikasi atau kepentingan kelompok. Ini soal marwah lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo. Kami pimpinan adalah cermin dari lembaga ini, dan kami mengikuti apa yang disampaikan teman-teman fraksi,” ujar Zulfikar Usira.
Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil secara kolektif dan mencerminkan sikap kelembagaan untuk memastikan integritas serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kalau rekomendasi ini sudah didengar dan disaksikan, maka itu adalah sikap resmi dari lembaga DPRD,” tegasnya.
Dari total 40 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, sebanyak 32 anggota menandatangani surat rekomendasi tersebut. Sementara itu, 8 anggota tidak menandatangani, yang terdiri dari 6 anggota Fraksi NasDem, dua lainnya dari PKS dan PKB.
Zulfikar Usira menyebut, tiga anggota Fraksi PKS yang sedang berada di luar daerah telah mengkonfirmasi kesediaan mereka untuk menandatangani rekomendasi tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan DPRD ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk ketegangan antara legislatif dan eksekutif.
“Selama ini komunikasi kami dengan pihak eksekutif berjalan baik. Tidak ada persoalan. Ini murni langkah kelembagaan untuk menjaga kredibilitas pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Rekomendasi tersebut turut ditandatangani oleh Ketua DPRD, para wakil ketua, ketua-ketua fraksi, ketua-ketua komisi, serta anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang hadir dalam rapat. (*)
![Menara 005 lagi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira saat memberi keterangan pers. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/11/Menara-005-lagi.jpg)

![Belajar Ilustrasi. Anak susah belajar, para orang tua wajib lakukan ini [foto:dok/bimba].](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Belajar-200x112.jpg)
![001 Komisi III Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meninjau akses penyeberangan di dusun I Desa Modelidu. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/001-Komisi-III-200x112.jpg)
![013 Guru Ilustrasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo target 91 guru bergelar sarjana tahun nini [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/013-Guru-200x112.jpg)
![Jayusdi Rivai Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/04/Jayusdi-Rivai-200x112.jpg)
![Buliying Ilustrasi. Kasus bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Buliying-200x112.jpg)

