Pansus Finalkan Ranperda SOTK Sebelum Paripurna

Rapat Pansus Ranperda, Senin 17 November 2025. [foto:ist/setwan]
Rapat Pansus Ranperda, Senin 17 November 2025. [foto:ist/setwan]

NUSANTARA1.ID — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) mulai memasuki tahap akhir.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama seluruh OPD terkait di Ruang Inogaluma, Senin, 17 November 2025 untuk memastikan Ranperda siap dibawa ke rapat Paripurna pada hari yang sama.

Seluruh yang terlibat, baik ketua dan anggota Pansus hadir lengkap pada rapat tersebut.

Bacaan Lainnya

Fokus pembahasan diarahkan pada penyelarasan struktur organisasi pemerintah provinsi agar lebih efisien dan sesuai kebutuhan pelayanan publik.

Ketua Pansus, Umar Karim, menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilalui secara komprehensif.

“Ini adalah rapat final. Semua masukan dari OPD dan hasil pembahasan sebelumnya sudah dirumuskan, ungkap Umar.

Kemudian, Katanya, rancangan yang telah final ini dinilai layak untuk disidangkan dalam paripurna DPRD.

“Hari ini kita memastikan Ranperda SOTK siap untuk ditetapkan di Paripurna,” ujar Umar Karim.

Pansus juga berharap penetapan Ranperda SOTK dapat menjadi dasar penguatan kelembagaan pemerintah provinsi yang lebih responsif terhadap tuntutan tata kelola birokrasi. (*)

Pos terkait