NUSANTARA1.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mulai menangani laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dialami Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. Aduan tersebut resmi diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kamis, 27 November 2025.
Paur Penmas Polda Gorontalo, Ipda Iswan Hinelo, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebutkan kasus itu kini berada dalam tahap awal pendalaman oleh penyidik.
“Laporan atas nama Mikson Yapanto sudah diterima. Untuk sementara yang dilaporkan adalah dugaan penganiayaan dan pengancaman,” kata Iswan kepada wartawan, Jumat 28 November 2025.
Menurut Iswan, peristiwa tersebut berkaitan dengan polemik aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di wilayah Suwawa Timur dan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango.
Polemik itu mencuat setelah Mikson menyampaikan pernyataan kritis terkait pengolahan hasil tambang di kawasan pemukiman warga, yang kemudian pernyataannya beredar di media sosial.
Mikson diketahui sempat turun langsung ke lokasi pengolahan hasil tambang yang berada di area pemukiman warga dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo.
Insiden yang dilaporkan terjadi pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WITA di halaman Kantor DPW Partai Nasdem Gorontalo. Saat itu, Mikson baru saja menghadiri pertemuan dengan sejumlah penambang yang menyampaikan keberatan atas pernyataannya, termasuk soal dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya serta lokasi pengolahan tambang yang disebut berdekatan dengan aliran sungai.
“Dalam pertemuan tersebut kemudian muncul ketegangan yang dilaporkan berujung pada dugaan penganiayaan dan ancaman,” ungkap Iswan.
Ia menambahkan, hingga kini penyidik masih mengumpulkan informasi awal. Pemeriksaan terhadap saksi maupun korban belum dilakukan karena laporan masih pada tahap penerimaan.
“Prosesnya masih tahap awal, pemeriksaan saksi-saksi belum dilakukan,” jelasnya.
Polda Gorontalo memastikan seluruh pihak yang terlibat, baik pelapor maupun terlapor, akan dipanggil untuk dimintai keterangan guna mengetahui kronologi kejadian secara menyeluruh. Penyelidikan akan difokuskan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan penganiayaan dan pengancaman tersebut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi atas potongan video yang beredar di media sosial karena dinilai tidak menggambarkan keseluruhan rangkaian kejadian. (*)
![Iswan Hinelo Paur Penmas Polda Gorontalo, Ipda Iswan Hinelo saat diwawancarai awak media. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/11/Iswan-Hinelo.jpg)
![TNI Buru Pelaku Koops TNI Habema memburu kelompok OPM XVI/Yahukimo yang dipimpin Elkius Kobak terduga pelaku penembakan pilot serta pembakaran pesawat AMA Air di Yahukimo. [foto:dok/istimewa]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/TNI-Buru-Pelaku-200x112.jpeg)
![Razman Razman Arif Nasution resmi ditahan di Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis 25 Juni 2026. [foto:dok/lapascipinang]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Razman-200x112.jpg)
![Taufik Hidayat Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat (30) pelaku penyekapan dan penganiayaan kekasihnya YTR. [foto:dok/bbc]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Taufik-Hidayat-200x112.png)
![Koperasi MP Ilustrasi. Sebanyak lima orang peserta Latsarmil KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 meninggal dunia. [foto;dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/06/Koperasi-MP-200x112.png)
![Motor BGN BGN telah mengadakan 25 ribu unit motor trail listrik [foto:dok/riau1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Motor-BGN-200x112.jpg)


