NUSANTARA1.ID – Desakan agar Pemerintah Provinsi Gorontalo memberi kepastian terhadap 328 guru SMA, SMK, dan SLB non-database kembali menguat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, menyebut persoalan ini tidak bisa lagi dianggap administratif semata,
Ia melihat hal ini menyangkut masa depan pendidikan dan keadilan bagi para guru yang telah lama mengabdi.
Ghalib menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Gubernur Gorontalo, pimpinan DPRD, serta Komisi IV dalam menemui ratusan guru yang menggelar aksi, Senin, 17 November 2025.
Ia menilai situasi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah agar memperbaiki tata kelola pengusulan formasi P3K.
“Kalau ada 328 guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun, punya sertifikasi, terdaftar di Dapodik, tapi tidak diusulkan dalam formasi P3K, berarti ada yang salah. Ini bukan keluhan biasa ini alarm bagi pemerintah,” tegas Ghalib.
Menurutnya, para guru telah menempuh seluruh prosedur formal, dari audiensi hingga pertemuan dengan berbagai instansi, namun tidak mendapatkan kejelasan.
“Teman-teman guru sudah melakukan semuanya, ketemu gubernur, BKD, Dinas Pendidikan, sampai RDP dengan kami. Tapi kalau hasilnya masih kosong, berarti pemerintah harus segera introspeksi,” ujarnya.
Ghalib menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan oleh kelalaian birokrasi.
“Kami di Komisi IV berdiri satu suara. Harapan saya sama dengan harapan masyarakat. Pemerintah harus ambil langkah cepat dan tepat,” katanya.
“Jangan biarkan 328 pendidik terlantar hanya karena kesalahan administrasi,” tambahnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan alih status bagi guru non-database sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
“Pengabdian mereka tidak bisa diukur dengan angka dalam database. Pemerintah harus hadir dengan keputusan yang manusiawi dan berkeadilan,” katanya.
Ghalib berharap pemerintah segera mengambil keputusan strategis agar persoalan tidak berlarut dan tidak mengganggu layanan pendidikan, termasuk di sekolah-sekolah yang menangani siswa berkebutuhan khusus.
![Ghalieb Lahidjun Keterangan: Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun. [foto: fikarbuntuan/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/08/Ghalieb-Lahidjun.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


