NUSANTARA1.ID – Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menyoroti rencana alokasi anggaran pemeliharaan asrama mahasiswa yang dinilai belum transparan.
Ia menegaskan perlunya penjelasan rinci terkait pemanfaatan anggaran sebesar Rp 3 miliar yang diajukan pemerintah daerah untuk pemeliharaan barang milik daerah, termasuk 30 unit asrama mahasiswa di luar daerah.
Meyke menyampaikan bahwa asrama mahasiswa merupakan fasilitas penting untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Gorontalo.
Karena itu, pengelolaan dan pemeliharaannya harus jelas, terukur, dan memiliki dasar regulasi yang kuat.
“Asrama mahasiswa adalah fasilitas strategis. Pemeliharaannya harus mendapat perhatian serius dan dikelola dengan anggaran yang jelas,” kata Meyke dalam rapat pembahasan anggaran 2026, Kamis, 27 November 2025.
Ia meminta pemerintah menyampaikan rincian alokasi untuk tiap asrama. Menurutnya, publik berhak mengetahui penggunaan anggaran, terlebih beberapa asrama seperti di Manado dan Surabaya dinilai butuh perawatan mendesak.
“Kami ingin melihat breakdown anggaran untuk masing-masing asrama. Jangan sampai anggaran besar disetujui tanpa rincian yang jelas,” tegasnya.
Meyke juga menekankan perlunya kepastian bahwa pemeliharaan asrama mahasiswa benar-benar termasuk dalam urusan pemerintahan daerah.
Jika iya, maka harus ada regulasi yang mengatur pengelolaan aset, tanggung jawab, hingga mekanisme perawatan.
Ia menambahkan bahwa kondisi fisik sejumlah asrama perlu diperiksa secara berkala untuk memastikan kelayakan dan kenyamanan mahasiswa. Ia mendesak pemerintah melakukan inspeksi rutin agar kerusakan dapat ditangani lebih cepat.
“Kita harus tahu kapan terakhir asrama ini diperiksa. Jangan tunggu rusak parah baru diperbaiki,” ujar Meyke.
Melalui Banggar, DPRD memastikan akan mengawal proses penganggaran dan pelaksanaan pemeliharaan asrama mahasiswa pada tahun anggaran 2026 agar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi mahasiswa Gorontalo di berbagai daerah. (*)
![Meyke Camaru Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru saat ditemui Nusantara1.id, Senin, 11 Agustus 2025. [foto: fikarbuntuan/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/08/Meyke-Camaru-.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


