Soroti Pelayanan BPJS Kesehatan, Mahasiswa Gelar Aksi 

Aliansi Mahasiswa gelar aksi di depan kantor BPJS Kesehatan Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]
Aliansi Mahasiswa gelar aksi di depan kantor BPJS Kesehatan Gorontalo. [foto:juna/nusantara1]

NUSANTARA1.ID– Aliansi Persatuan Mahasiswa Kesehatan Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BPJS Kesehatan Gorontalo, Selasa 9 September 2025. 

Dalam aksinya, massa menyoroti sejumlah persoalan layanan kesehatan dan menuntut evaluasi kinerja BPJS Kesehatan.

Adapun tuntutan yang disuarakan antara lain, evaluasi fungsi dan kinerja BPJS Kesehatan, penetapan standar nasional status kegawatdaruratan yang dinilai tidak merata, serta kesulitan akses pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama pada malam hari.

Bacaan Lainnya

Massa juga menyoroti potensi perburukan kondisi pasien akibat layanan yang tidak ditanggung BPJS, ketidakpastian biaya pengobatan umum, peninjauan kembali 144 penyakit yang tidak dicover BPJS, hingga ketidakjelasan klaim pending atau tidak layak oleh rumah sakit.

Selain itu, mereka mendesak agar kerja sama BPJS Kesehatan dengan RSU Bioklinik Gorontalo dipulihkan, mengingat rumah sakit tersebut dinilai vital bagi masyarakat.

Jenderal Lapangan Aksi, Majid Mistaki, menegaskan pemutusan kerja sama dengan RSU Bioklinik menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

“Rumah sakit ini sangat vital di Kota Gorontalo. Ketika diputus kerja sama, masyarakat jadi kesulitan dan harus ke daerah lain yang membutuhkan biaya tambahan,” ujarnya.

Majid juga mendesak agar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gorontalo dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak memahami kondisi sosial budaya di daerah.

“Target kami Kepala Cabang BPJS mesti dicopot. Kalau ingin tetap menjabat, jangan di sini,” tegasnya.

Aksi tersebut turut diikuti oleh berbagai elemen, termasuk mahasiswa kesehatan, LSM bidang perlindungan kesehatan, serta masyarakat umum seperti pengemudi bentor dan pedagang.

Usai berorasi di depan kantor BPJS Kesehatan Gorontalo, massa kemudian melanjutkan aksi ke Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo. (*)

Pos terkait