NUSANTARA1.ID – Keluarga mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial Alm. Muhammad Jeksen yang meninggal usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) salah satu Mapala, resmi melapor ke Polda Gorontalo pada Senin malam, 22 September 2025.
Kegiatan Diksar itu diketahui dilaksanakan panitia di Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango sejak Kamis, 18 September 2025 hingga Ahad malam, 21 September 2025.
Elfin, keluarga korban, menyebut kedatangan mereka ke SPKT Polda Gorontalo untuk melaporkan dugaan kelalaian panitia dalam menangani Alm. Muhammad Jeksen.
Ia menjelaskan bahwa korban awalnya berangkat mengikuti Diksar dalam kondisi sehat, namun pulang dalam keadaan sakit dengan bengkak di leher.
“Adik saya awalnya sehat. Tapi setelah ikut kegiatan, kondisinya tidak baik. Leher sebelah kiri mulai membengkak sampai akhirnya harus dibawa ke RS. Itu pun tidak ada panitia yang mengantar. Yang jemput teman-teman paguyuban,” kata Elfin.
Menurut keterangan keluarga, Alm. Muhammad Jeksen sempat memberi tanda lewat pesan tertulis yang tidak terkirim bahwa pembengkakan lehernya akibat benturan.
Kondisinya kemudian memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin pagi, 22 September 2025 saat dirawat di RS Aloei Saboe.
Keluarga juga mengaku sangat menyesalkan sikap panitia yang dinilai abai terhadap kondisi Alm. Muhammad Jeksen.
Elfin menyebut, sejak awal korban memang memiliki riwayat medis kekurangan sel darah putih, yang sudah diketahui salah satu panitia sekaligus korlap kegiatan.
“Korlap itu juga anggota paguyuban (Mahasiswa Muna), dia tahu kondisi korban. Tapi tidak ada komunikasi ke panitia lain. Bahkan korban baru dijemput ketika sakit parah dan panitia tidak ada inisiatif membawa ke rumah sakit,” tegasnya.
Dalam pelaporan itu, keluarga turut menyerahkan bukti-bukti kondisi korban saat dirawat hingga meninggal dunia, termasuk foto dan rekam jejak komunikasi sebelum korban wafat.
Elfin menambahkan, setelah korban dirawat, panitia baru datang menjenguk larut malam, sekitar pukul 23.00 Wita.
“Itu pun saat adik saya sudah kritis. Mereka baru datang belakangan,” ujarnya.
Pihak keluarga menegaskan laporan ini untuk memastikan ada pertanggungjawaban hukum atas kelalaian panitia Diksar Mapala.
Belakangan diketahui, keluarga telah melapor terlebih dahulu ke Polres Bone Bolango. Dengan begitu, laporan yang disampaikan ke Polda Gorontalo hanya menjadi afirmasi untuk laporan yang terlebih dahulu telah disampaikan ke polres. (*)
![Mahasiswa4 Elfin, salah seorang keluarga Alm. Muhammad Jeksen, saat melapor ke Polda Gorontalo, Senin malam, 22 September 2025. [foto:fikar/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/Mahasiswa4.jpg)

![Kejari Tahan1 Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo berinisial HRA, ditahan Kejari Gorontalo. [foto:ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Kejari-Tahan1-200x112.jpg)
![Ilustrasi Kecelakaan Ilustrasi. Kecelakaan di Limboto Barat mengakibatkan seorang siswi meninggal dunia di tempat [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Ilustrasi-Kecelakaan-1-200x112.jpg)

![Syam T. Ase Eks Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo ditetapkan tersangka kasus korupsi TKI. [foto:dok/humaskejari]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Syam-T.-Ase-200x112.jpg)
![Ko Erwin Tersangka Narkoba, Koh Erwin saat diamankan petugas. Kini istri dan anak Koh Erwin ikut diamankan oleh Bareskrim [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Ko-Erwin-200x112.jpg)

