NUSANTARA1.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan bahwa persoalan sampah bukan sekadar urusan kebersihan, tetapi menjadi gambaran budaya dan peradaban suatu masyarakat.
Pernyataan itu ia sampaikan usai mengikuti dialog tentang sampah yang digelar bersama NasDem Gorontalo dan Wali Kota Bandung, Mohammad Farhan.
“Memperlakukan sampah menunjukkan tingkat budaya, kesadaran, dan peradaban masyarakat itu sendiri, begitu yang diungkapkan Wali Kota Bandung,” Tulis Ridwan dalam keterangan yang duterima, Rabu, 17 September 2025.
Ridwan mencatat ada sejumlah poin penting yang bisa menjadi refleksi masyarakat Gorontalo dalam menghadapi persoalan sampah:
Cermin kesadaran lingkungan. Membuang sampah sembarangan menandakan rendahnya kepedulian, sementara budaya memilah dan mendaur ulang menunjukkan tingkat kesadaran kolektif yang tinggi.
Cermin disiplin sosial. Sampah yang berserakan di ruang publik mencerminkan lemahnya disiplin dan penghargaan terhadap ruang bersama.
Cermin nilai ekonomi dan inovasi. Di banyak negara, sampah justru dipandang sebagai sumber daya baru, seperti bahan baku daur ulang, kompos, hingga energi.
Cermin identitas dan peradaban. Kota yang bersih selalu dipersepsikan lebih berbudaya dan maju, sementara sampah yang dikelola buruk menjadi simbol ketidakpedulian.
“Dengan kata lain, sampah bukan sekadar limbah fisik, melainkan cermin budaya yang merefleksikan kualitas manusia dan masyarakat yang menghasilkannya,” tegas Ridwan.
Ia menambahkan, tak berlebihan jika dalam ajaran agama disebutkan bahwa kebersihan adalah bagian dari iman. (*)
![Ridwan Monoarfa Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa (kiri) saat bersama Wali Kota Bandung, Mohammad Farhan. [foto:ist/humas setwan]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/09/Ridwan-Monoarfa.jpg)
![Ghalieb Lahijun 1 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalieb I. Lahidjun. [foto:dok]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2024/11/Ghalieb-Lahijun-1-200x112.jpg)
![001 Ghalieb Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun saat melaksanakan reses di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Rabu 1 Juli 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/001-Ghalieb-200x112.jpg)
![010 Komisi III Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah OPD, Selasa 30 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/010-Komisi-III-200x112.jpg)
![009 Tanda Tangan Penandatanganan dokumen Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Bupati dan Ketua DPRD pada Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Tanda-Tangan-200x112.jpg)
![008 Paripurna Penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (kiri) kepada Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira Senin, 29 Juni 2026. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-Paripurna-200x112.jpg)


