NUSANTARA1.ID — Isu miring tentang dugaan penerimaan uang oleh Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo rupanya tidak membuat kinerja pansus meredup.
Sebelumnya, Pansus menggulirkan rencana agar pemerintah menyita 4.000 hektare lahan sawit milik Palma Group di Kabupaten Gorontalo.
Kini Pansus bersiap menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menuntaskan persoalan tata kelola sawit di daerah.
Ketua Pansus Sawit, Umar Karim, menegaskan pihaknya akan mengundang BPK dan BPKP pada Senin, 21 Juli 2025.
“Kami Pansus akan mengundang BPK dan BPKP pekan depan. Ini bentuk keseriusan kami. Sebelumnya kami juga sudah mengundang Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi, dan Ombudsman,” ujar Umar, Kamis, 17 Juli 2025.
Menurut Umar, langkah ini untuk memaparkan hasil temuan Pansus terkait tata kelola perkebunan sawit yang dinilai bermasalah.
Ia berharap, BPK dan BPKP bisa membantu menindaklanjuti dugaan kebijakan pemerintah yang tidak sesuai aturan.
“Banyak temuan yang tidak bisa kami selesaikan sendiri. Ada yang harus ditindaklanjuti Pemprov, Pemda, aparat penegak hukum, bahkan oleh BPK dan BPKP sesuai kewenangannya masing-masing,” jelasnya.
Umar juga menegaskan bahwa isu miring soal dugaan ‘upeti’ atau sogokan yang sempat menyeret namanya tak akan menghentikan langkah Pansus.
Bahkan, dirinya sudah melaporkan isu tersebut ke Polda Gorontalo sebagai bentuk tanggung jawab pada Selasa, 15 Juli 2025.
“Seperti saya bilang, isu itu justru memacu kerja Pansus. Yang menyebut (ada uang) itu juga tidak pernah spesifik menyebut Pansus, tapi karena saya ketua, saya bertanggung jawab untuk membersihkan nama saya dengan melapor ke Polda. Biarlah itu diproses hukum,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menepis anggapan bahwa isu tersebut membuat Pansus kehilangan arah.
“Pansus tidak butuh diyakini orang per orang. Kami hanya butuh kepercayaan dari ratusan petani yang sudah kami temui,” tutup Umar. (*)
![001 Komisi III Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meninjau akses penyeberangan di dusun I Desa Modelidu. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/001-Komisi-III-200x112.jpg)
![Jayusdi Rivai Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/04/Jayusdi-Rivai-200x112.jpg)
![007 PENAS PDAM Rapat Kerja Komisi II DPRD bersama mitra kerja terkait. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/007-PENAS-PDAM-200x112.jpg)
![006 Demo Ketua BK DPRD Kabupaten Gorontalo, Irman Mooduto. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/006-Demo-200x112.jpg)
![Soedeson Tandra Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra [foto:dok/fraksi golkar]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/Soedeson-Tandra-200x112.jpeg)
![005 Literasi Ketua DPRD Zulfikar Usira saat memberikan sambutan sosialisasi penelusuran naskah kuno di ruang dulohupa. [foto:juna/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/04/005-Literasi-200x112.jpg)

