NUSANTARA1.ID — Sejumlah pelanggar lalu lintas yang didapati Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo melalui ‘Operasi Patuh Otanaha 2025’, langsung disidangkan di tempat oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Tindakan itu dilakukan bersama di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Jumat pagi, 18 Juli 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono mengatakan hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi dan mempermudah masyarakat dalam proses pengurusan tilang.
“Jadi, hal ini dilakukan untuk mempermudah penanganan dan bentuk transparansi kepada masyarakat bagaimana proses tilang itu sampai selesai melalui persidangan. Agar masyarakat teredukasi juga,” ungkapnya.
Di hari keempat pelaksanaan ‘Operasi Patuh Otanaha’ ini tercatat ada delapan pelanggaran lalu lintas dengan keadaan berimbang antara mobil dan motor. Diketahui juga, operasi tersebut akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Sementara itu, para pelanggar saat disidangkan, keputusan sepenuhnya ditentukan oleh hakim, Muammar Kadafi, dari Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Muammar mengungkapkan, sejumlah denda yang diberikan, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dari para pelanggar, sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Jadi perkara lalu lintas kita akan lihat, misalnya terdapat unsur ketidaksengajaan pasti berbeda dendanya dengan dia yang sengaja melakukan pelanggaran,” jelas Muammar.
Ia kemudian mencontohkan salah satu pelanggaran yang terjadi untuk memperjelas perbedaan tingkatan pelanggaran.
“Tadi ada masyarakat yang membawa helm dari rumah, tapi saat mampir di rumah makan, helmnya ketinggalan kami denda Rp 50 ribu, itu berbeda dengan yang memang dari rumah tidak bawa helm dendanya Rp70 ribu, itu hakim yang akan memutuskan,” ungkap dia.
Denda kemudian dibayarkan secara digital, yang di lokasi juga menghadirkan pegawai BRI sebagai pihak ketiga.
Adanya operasi itu merupakan bentuk sinergi antara kepolisian baik di tingkat Polda maupun Polres, kejaksaan, pengadilan dan Jasa Raharja. (*)




![Desmont Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/05/Desmont-200x112.jpg)



