NUSANTARA1.ID — Operasi Patuh Otanaha 2025 di Kota Gorontalo resmi berakhir dengan catatan yang cukup menggembirakan. Jumlah pelanggaran tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya, sementara jumlah teguran justru meningkat.
Kasatlantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka, menjelaskan bahwa pihaknya memang mengedepankan edukasi daripada langsung melakukan penindakan.
Ia menyebut, penegakan hukum tetap dilakukan, namun menjadi opsi terakhir jika pelanggaran berulang atau bersifat membahayakan.
“Kalau dibandingkan tahun 2024, pelanggaran turun dan teguran naik. Kami memang melaksanakan edukasi dulu, penegakan hukum menjadi alternatif terakhir,” ujar Octalya, Selasa, 29 Juli 2025.
Selama dua pekan pelaksanaan operasi, tercatat sekitar 900 pelanggaran baik berupa teguran maupun penilangan.
Untuk roda dua, tiga pelanggaran tertinggi yakni tidak menggunakan helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, dan knalpot bising.
Sementara, untuk roda empat, pelanggaran paling banyak didapatkan adalah tidak memakai sabuk pengaman.
Menariknya, mayoritas pelanggar berada pada rentang usia produktif 21–25 tahun. Octalya menilai hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam membangun budaya tertib lalu lintas di kalangan generasi muda.
Dari sisi keselamatan, operasi ini juga menunjukkan dampak positif. Selama dua minggu pelaksanaan, hanya tercatat satu kasus kecelakaan lalu lintas, itu pun dengan kategori luka ringan.
Selain tertib lalu lintas, operasi ini juga berdampak pada peningkatan kesadaran administrasi berkendara. Masyarakat yang mengurus SIM dan membayar pajak kendaraan meningkat signifikan.
“Ini linear, setiap ada operasi pasti kesadaran untuk bayar pajak, urus SIM, dan melengkapi dokumen meningkat. Tapi kami harap kesadaran itu tidak hanya muncul saat operasi,” tegas Octalya.
Ia menegaskan komitmen Satlantas Polresta Gorontalo Kota untuk menjaga transparansi penindakan. Petugas di lapangan dilarang melakukan pungutan liar (pungli).
Semua denda mengacu pada ketentuan yang tertera di balik blanko tilang atau sesuai keputusan hakim ketika sidang.
“Masyarakat tidak perlu takut. Kalau dokumen lengkap, polisi pasti langsung persilakan jalan. Kalau ada pelanggaran dan tidak mampu bayar denda maksimal, silakan ikut sidang,” pungkasnya. (*)
![Satlantas Keterangan: Kasatlantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka, saat diwawancarai awak media, Selasa, 29 Juli 2025. [foto: fikarbuntuan/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2025/07/Desain-tanpa-judul-3.jpg)
![Mohamad Rizki Pateda Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bone Bolango, Mohamad Rizki Pateda. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Mohamad-Rizki-Pateda-200x112.jpg)
![009 Sensus Ekonomi RM Kunjungan kerja Wakil Ketua Deprov ke BPS Provinsi Gorontalo. [foto:dok.humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/009-Sensus-Ekonomi-RM-200x112.jpg)

![Konvoi1 Ilustrasi. Konvoi suporter kontestan Piala Dunia 2026 usai memenangkan pertandingan. Hal seperti ini, dilarang bagi siswa SMA di Provinsi Gorontalo. [foto:dok/sorongraya]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Konvoi1-200x112.png)
![005 Setwan Sebanyak 10 orang pegawai dari Setwan Provinsi Gorontalo foto bersama usai yudisium di Umbita. [foto:dok/ist]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/005-Setwan-200x112.jpg)
![008 BPJS Kesehatan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat menerima kunjungan BPJS Kesehatan. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/008-BPJS-Kesehatan-200x112.jpg)

