NUSANTARA1.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa keputusan penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar, dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.
Langkah tersebut diambil setelah muncul sejumlah persoalan yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, mulai dari pengelolaan keuangan desa hingga dugaan pelanggaran terkait administrasi pertanahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bone Bolango, Mohamad Rizki Pateda, menegaskan bahwa keputusan penonaktifan sementara tidak didasarkan pada satu persoalan saja.
Menurutnya, pemerintah daerah menemukan sedikitnya tiga persoalan yang harus ditindaklanjuti, yakni dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa, persoalan administrasi pertanahan yang terindikasi mengandung unsur pelanggaran hukum termasuk dugaan suap, serta dugaan praktik jual beli tanah.
“Jadi ini bukan hanya soal tanah. Ada tiga persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan Inspektorat juga menemukan adanya temuan terkait pengelolaan APBDes yang harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih menyeluruh,” Mohamad Rizki Pateda.
Ia menjelaskan, Bupati Bone Bolango telah menginstruksikan agar seluruh persoalan tersebut diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pak Bupati akan meminta pertanggungjawaban kepala desa terkait pengelolaan keuangan desa. Kami juga akan menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk memastikan seluruh persoalan diproses secara hukum. Tidak ada toleransi terhadap dugaan pelanggaran karena yang kami jaga adalah kepentingan masyarakat, kepastian hukum, serta tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional,” tegasnya.
Mohamad Rizki Pateda menambahkan, status Desa Toto Utara sebagai salah satu Desa Anti Korupsi justru menjadi alasan pemerintah daerah untuk bertindak lebih hati-hati dan tegas terhadap setiap indikasi penyimpangan.
“Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh proses berjalan objektif dan berdasarkan alat bukti. Karena itu, semua pihak diberi ruang menyampaikan klarifikasi, sementara aparat pengawas dan penegak hukum akan bekerja sesuai kewenangannya,” pungkasnya. (*)
![Mohamad Rizki Pateda Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bone Bolango, Mohamad Rizki Pateda. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/07/Mohamad-Rizki-Pateda.jpg)
![002 Bantuan Bibit Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat menyalurkan bantuan Beras CPP dan bibit jagung hibrida kepada masyarakat di Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, Rabu 9 September 2026. [foto:dok/kominfo]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/002-Bantuan-Bibit-200x112.jpg)
![004 Dinas Kesehatan SAKIP Wakil Bupati Bone Bolango, Risman Tolingguhu saat menyerahkan hadiah kepada peraih nilai tertinggi SAKIP Award 2026, Kepala Dinas Kesehatan, Meyrin Kadir. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/004-Dinas-Kesehatan-SAKIP-200x112.jpg)
![003 SAKIP Foto bersama para penerima SAKIP Award 2026 Bone Bolango. [foto:dok/nusantara1]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/003-SAKIP-200x112.jpg)
![002 Apel Senin Apel kerja di yang berlangsung di Lapangan Alun-Alun Bone Bolango, Senin 7 September 2026. [foto:dok/onal/forkopimda]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/002-Apel-Senin-200x112.jpeg)
![001 Data Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menghadiri Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan PAD dari PDRD yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Hotel Four Points, Bekasi, Jawa Barat, 2 hingga 4 September 2026. [foto:dok/humas]](https://nusantara1.id/wp-content/uploads/2026/09/001-Data-200x112.png)


