Terkait PPPK Paruh Waktu, Ini Penegasan Bupati Gorontalo 

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi

NUSANTARA1.ID – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan tidak akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada 2026. 

Hal itu disampaikan Sofyan Puhi saat memimpin Apel Korpri Bulan Juli 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 dan Hari Anak Nasional ke-42, Selasa 21 Juli 2026.

Bupati mengatakan, di tahun 2026 pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu hingga Desember. Di sisi lain kebutuhan anggaran 2027 telah diusulkan dalam rancangan APBD dan menunggu persetujuan DPRD Kabupaten Gorontalo.

Bacaan Lainnya

“Kami memastikan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan. Masa kerja mereka akan terus diperpanjang,” ujar Sofyan Puhi.

Menurutnya, kepastian tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi PPPK Paruh Waktu yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

Sofyan berharap kepastian status kerja tersebut membuat para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja lebih tenang dan fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing perangkat daerah.

Di pihak lain, di tengah efisiensi anggaran pemerintah, beberapa daerah tengah mewacanakan pengurangan PPPK untuk menyiasati kondisi fiskal daerah yang terus tertekan. (*)

Pos terkait